Makassar (Antara Sulsel) - Ratusan orang dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan berunjuk rasasi menolak Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Kami menolak secara tegas Perppu itu karena akan membatasi ruang gerak ormas-ormas," kata Ketua FUIB Sulsel, Muchtar Deng Lau saat aksi di kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jumat.

Aksi tersebut dilakukan usai shalat Jumat. Demonstran berjalan kaki dari Masjid Al Markaz Al Islami ke kantor DPRD Sulsel, yang berjarak sekitar lima kilometer.

Dalam orasinya, para pendemo menuntut pemerintah bersikap bijak dengan tidak mencabut dan membubarkan ormas Islam yang dituding merongrong ideologi Pancasila, serta akan mengubah dasar negara Indonesia.

"Seharusnya ormas-ormas yang diduga tidak taat Pancasila tidak langsung dibubarkan, tapi dibina dan disampaikan apa kesalahannya sampai dituding tidak mengikuti Pancasila," ungkapnya.

Pihaknya menyatakan ada indikasi pemaksaan kehendak dengan penerbitan Perppu tersebut sehingga ormas-ormas lain terancam karena tidak menaati aturan.

Peserta aksi usai melakukan orasi, diterima anggota DPRD setempat di ruang aspirasi. Mereka mendesak pemerintah membatalkan Perppu ini dengan meminta perwakilan rakyat menyurati ke pemerintah pusat.

Dari aksi tersebut, arus lalulintas di ruas Jalan Urip Sumeharjo macet total. Meski demikian petugas kepolisian dibantu TNI tetap melakukan pengawalan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemberlakuan Perppu tersebut menjadi polemik, ada pro dan kontra, meski demikian organisasi Islam besar yang sudah berdiri puluhan tahun seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama mendukung Perppu itu.

Sebelumnya, Gerakan Pemuda Ansor, Nahdatul Ulama Sulsel mendukung pemberlakukan Perppu agar ormas-ormas yang dianggap radikal di bubarkan apalagi tidak mengakui ideologi pancasila.

"Kami mendukung sepenuhnya Perppu itu, dimana akan menangkal perkembangan ormas-ormas radikal dengan tidak mengakui ideologi pancasila sebagai dasar negara kita," tegas Ketua GP Ansor Sulsel, Muhammad Tonang.

Pemerintah telah mengumumkan pencabutan izin organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap mempunyai paham yang tidak berkesesuaian dengan Pancasila bahkan mendeklarasikan paham khilafah yang tidak sejalan dengan dasar negara.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024