Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat pada 2017 menargetkan penghimpunan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) hingga Rp3 miliar.

"Kami manargetkan penghimpunan ZIS tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2016, ZIS yang berhasil kami himpun hingga Rp3 miliar dan pada 2017 kami upayakan bisa melebihi pencapaian tahun sebelumnya," terang Kepala Baznas Kabupaten Mamuju H Arifin HP Dara, kepada Antara, Jumat.

Ia menjelaskan, selama ini penghimpunan ZIS didominasi oleh pegawai negeri sipil PNS) daerah.

Penghimpunan ZIS dari PNS tersebut lanjut Arifin, diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2009.

Pada Perbub Nomor 8 tahun 2009 itu menyebutkan, muzakki yang berstatus PNS daerah dengan gaji Rp4 juta ke atas zakatnya 2,5 persen dari gaji yang diterima sementara yang bergaji di bawah Rp4 juta ke bawah, infaq dan sedekahnya Rp37 ribu per bulan.

"Pembayaran gaji PNS daerah untuk zakat, infaq dan shodaqoh itu secara otomatis dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Jadi, gaji PNS yang ditransfer melalui BPD itu terpotong secara otomatis kemudian masuk ke rekening Baznas," ujar Arifin.

Selain PNS daerah, penghimpunan ZIS kata Arifin, juga dilakukan dari instansi vertikal yang ada di daerah itu.

Saat ini lanjut ia, baru beberapa intansi vertikal diantaranya, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama dan Kantor Badan Pertanahan yang secara resmi melakukan pembayaran ZIS bagi PNS melalui Baznas.

"Tetapi, secara personal seperti dari kepolisian, TNI dan instansi vertikal lain yang membayar zakat ke Baznas. Begitu pun beberapa kelompok masyarakat atau pihak swasta, seperti sektor perikanan, percetakan yang membayar zakat ke Baznas," tutur Arifin.

Setiap bulan tambahnya, Baznas Kabupaten Mamuju menghimpun ZIS hingga Rp140 juta, baik dari PNS daerah, vertikal dan perorangan.

Dalam upaya mencapai target penghimpunan ZIS, Baznas Kabupaten Mamuju kata Arifin, terus mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.

"Inilah yang saat ini kami terus lakukan, yakni dengan mensosialisasikan pentingnya penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh, baik kepada instansi vertikal, pihak swasta maupun kelompok masyarakat lain. Kami optimistis, jika seluruh masyarakat menyalurkan zakatnya sesuai ketentuan agama dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah maka masalah kemiskinan akan dapat dientaskan,"ucapnya.

"Kami juga akan terus berupaya maksimal untuk melakukan kerja sama dengan seluruh instansi vertikal di Kabupaten Mamuju agar pengumpulan ZIS di daerah ini bisa tercapai sesuai terget," jelas Arifin.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024