Ambon (Antara Sulsel) - Pemerintah Indonesia terus mendorong berbagai upaya mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir.

Dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri yang diterima Antara di Ambon, Sabtu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan Komisi SEANWFZ di Manila, Filipina, 3 Agustus 2017, mengatakan,

"Bagi Indonesia, aksesi Protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara-negara pemilik senjata nuklir adalah suatu keharusan."

Dalam kesempatan itu, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setelah 22 tahun sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh 10 negara anggota ASEAN untuk menjadikan kawasan ASEAN bebas senjata nuklir, belum ada negara pemilik senjata nuklir yang melakukan aksesi pada Protokol Perjanjian tersebut.

Aksesi negara-negara pemilik senjata nuklir terhadap Protokol Traktat SEANWFZ sangat penting untuk memastikan efektivitas traktat tersebut n sekaligus memastikan 600 juta penduduk ASEAN terbebas dari ancaman senjata nuklir, kata Menlu Retno.

Terkait dengan hal itu, pemerintah Indonesia mendorong agar ASEAN meningkatkan pendekatan kepada negara-negara pemilik senjata nuklir untuk mengatasi hambatan dalam aksesi pada protokol SEANWFZ oleh pemilik senjata nuklir.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan bahwa ASEAN telah memiliki  matriks yang memuat berbagai posisi ASEAN dan kesulitan negara pemilik senjata nuklir untuk melakukan aksesi.

"Saya mengusulkan agar ASEAN dapat kembali meningkatkan intensitas komunikasi dengan negara-negara pemiliki senjata nuklir untuk membahas langkah ke depan," tutur Menlu RI.

Pertemuan Komisi SEANWFZ yang mengawali rangakain pertemuan menteri luar negeri (menlu) ASEAN ke-50 merupakan mekanisme tingkat Menlu untuk mengawasi implementasi Protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).

Pertemuan itu menyepakati untuk memperpanjang Rencana Aksi SEANWFZ guna memperkuat implementasi perjanjian tersebut yang berakhir pada tahun 2017 untuk periode 5 tahun ke depan.

Pewarta : Yuni Arisandy
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024