Sangihe (Antara Sulsel) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna di Sulawesi Utara membentuk satuan tugas (satgas) reaksi cepat penanganan masalah kedaruratan maritim yang dipimpin oleh Mayor Laut (P) Maranatha.

Komandan Lanal Kolonel Laut (P) Setyo Widodo mengatakan satgas reaksi cepat dibentuk sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk menangani kedaruratan militer yang terjadi di perairan Indonesia khususnya di wilayah perbatasan.

"Pimpinan TNI AL telah memerintahkan agar di semua wilayah perbatasan dibentuk satuan tugas reaksi cepat untuk menangani kedaruratan militer khususnya di laut," kata Setyo di Tahuna, Senin.

Menurut dia, satgas akan menangani secara cepat semua bentuk pelanggaran hukum di laut yang ada di wilayah perbatasan dengan negara Filipina.

"Pelaksanaan operasi satgas reaksi cepat TNI AL Tahuna akan bekerja sama dengan semua lembaga penegak hukum yang ada di Kabupaten Sangihe," kata dia.

Dia mengatakan wilayah laut yang ada di perbatasan dengan negara tetangga Filipina harus mendapat pengamanan yang ketat untuk menjaga agar jangan sampai ada warga negara lain yang masuk secara ilegal.

"TNI AL harus menjaga agar tidak ada penyusup yang masuk melalui laut ke wilayah NKRI," kata dia.

Menurut dia, semua pelanggaran hukum yang terjadi di laut memerlukan penangan yang cepat oleh penegak hukum termasuk TNI AL.

"Satgas reaksi cepat TNI AL dibentuk karena suatu kebutuhan untuk menangani setiap pelanggaran hukum yang terjadi di laut," kata dia.

Dia berharap masyarakat yang ada di tiga wilayah kabupaen kepulauan yaitu  Sangihe, Sitaro dan Talaud sebagai wilayah pelayanan Lanal Tahuna dapat membantu dengan memberikan informasi yang akurat tentang pelanggaran hukum di laut.

"Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi cepat tentang pelanggaran hukum yang terjadi di laut agar segera ditangani dengan cepat," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor :
Copyright © ANTARA 2024