Mamuju (Antara Sulbar) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memusnahkan barang bukti berupa 25,1 gram sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Kurniadi, di Mamuju, Selasa, menyatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba periode Maret hingga Juli 2017.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan akumulasi pengungkapan penyalahgunaan narkoba kurun waktu lima bulan terakhir," kata Kurniadi.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di halaman Kantor Polda Sulbar itu turut dihadiri, Wakapolda Komisaris Besar Polisi Tajuddin, Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar Brigjen Polisi Dedi Sutarya, Kepala BIN, Kapolres Mamuju, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju serta para pejabat di daerah itu.

Selain sabu-sabu seberat 25,1 gram, barang bukti narkoba lainnya yang ikut dimusnahkan, yakni 5.143 butir pil tramadol, 975 butir pil THD serta 404 butir DMP.

"Barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu 25,1 gram itu merupakan hasil tangkapan Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Sulbar, sementara 15.000 butir Tramadol adalah hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Polewali Mandar, sebanyak 975 bnutir pil THD, 143 butir Tramadol dan 404 butir DMP adalah tangkapan dari Polres Majene," ujar KUrniadi.

Pemusnahan bahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara dimasak dan di blender yang dilakukan langsung Kepala BNN, Wakil Gubernur dan Wakapolda Sulbar yang kemudian dilanjutkan pendatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala BNN, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kajari serta Ketua Pengadilan Negeri Mamuju..

"Kami akan terus melakukan upaya, baik preventif maupun represhif untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulbar. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang selama ini ikut mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba," terang Kurniadi.

Sementara itu, Wakapolda Sulbar Komisaris Besar Polisi Tajuddin mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu..

"Ini artinya, pengedar dan pemakai masih banyak berkeliaran di wilayah hukum Polda Sulbar. Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak meningkat, diperlukan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, bersih tanpa narkoba," tuturnya.

"Jadi, kami meminta peran semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi barang haram yang merusak mental generasi muda tersebut," kata Tajuddin.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024