Kendari (Antara Sulsel) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kualifikasi muda gelombang kedua tahun 2017.

Uji kompetensi yang digelar selama dua hari ini diikuti 23 dari 28 wartawan yang mendaftar.

Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Khamsul Hasan di Kendari, Rabu mengungkapkan, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bertujuan memantapkan profesionalitas, meningkatkan wawasan dan etika wartawan.

"Meski tidak disyaratkan berlatarbelakang pendidikan formal dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik, namun seorang wartawan wajib memiliki Uji Kompetensi," tegas Khamsul Hasan.

Khamsul menambahkan, di dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pada pasal 7 ayat 2 menyebutkan, siapapun warga negera Indonesia diperbolehkan menjadi wartawan sebagai profesi terbuka, asalkan mematuhi kode etik jurnalistik dan memiliki Uji Kompetensi.

Sementara itu, Ketua PWI Sultra Sarjono, juga berharap peserta Uji Kompetensi Wartawan, agar mengikuti seluruh tahapan ujian yang berlangsung selama sehari.

"Uji Kompetensi Wartawan, merupakan program unggulan PWI Sulawesi Tenggara, yang hingga kini lebih dari 60 persen wartawan telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi, dari sebanyak 150 anggota PWI Sultra yang tersebar di berbagai kabupaten/kota," papar Sarjono.

Uji Kompetensi Wartawan Kualifikasi Muda yang dilaksanakan PWI Sultra, dibuka asisten satu Kota Kendari Rahman Napira, sedangkan Tim penguji UKW dihadirkan sebanyak empat orang dari PWI Pusat, masing-masing Khamsul Hasan, Sayid Iskandarsyah, Ketty Saukoly dan Firdaus Baderi. 

Pewarta : Azis Senong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024