Makassar (Antara Sulsel) - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas belajar dan asrama siswa.

"Hari ini tim dari Ditkrimsus telah turun langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor, baik kantor pelaksana proyek maupun kantor Kemenag Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.

Adapun proyek tersebut yakni penggunaan dana APBN sebesar Rp8,2 miliar lebih untuk pembangunan ruang kelas bersama, asrama putera dan puteri pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) IC di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Dijelaskannya, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar No: 07/VIII/Pen.Pid.Sus.TPK/2017/PN.Mks, tanggal 15 Agustus 2017.

Dicky menjelaskan Kanwil Kementerian Agama Sulsel melaksanakan pembangunan ruang kelas belajar (RKB), asrama putera dan puteri MAN IC di Gowa dengan menggunakan anggaran APBN 2015.

Pelaksanaan proyek itu hingga selesai ditemukan beberapa kekurangan dan kesalahan bestek atau konstruksi yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim ahli kalau proyek itu tidak sesuai rencana awalnya. Beda konstruksi inilah yang menjadi masalah karena ada pengurangan kualitas," katanya.

Hingga saat ini, penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel masih melakukan penggeledahan di Kantor PT Cahaya Insani Persada di Jalan KH Wahid Hasyim, dan rumah kontraktor di Jalan Andi Mallombassang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, sebagai pelaksana proyek tersebut.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024