Makassar (Antara Sulsel) - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu bertemu Jaksa Agung M Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Dalam pertemuan ini, Rektor Unhas dan Jaksa Agung berdiskusi tentang perkembangan dan situasi penegakan hukum khususnya di Sulawesi Selatan.

"Selain itu dibahas pula ide-ide untuk mengatasi dan menanggulangi ancaman radikalisme yang kini sedang menjadi isu nasional," kata Dwia Aries Tina Pulubuhu.

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Jaksa Agung tersebut, Rektor Unhas didampingi Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Farida Patitingi SH MH.

Secara khusus, Rektor Unhas melaporkan tentang pembangunan Pusat Kajian Kejaksaan yang merupakan satu-satunya di Indonesia. Pembentukan Pusat Kajian Kejaksaan ini sebelumnya diresmikan pada Maret 2016 oleh Jaksa Agung M Prasetyo.

Rektor Unhas menyampaikan bahwa pembangunan fisik gedung Pusat Kajian Kejaksaan serta mobeler sudah rampung. Bangunan ini merupakan sumbangan Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Rektor Unhas meminta kesediaan Jaksa Agung untuk meresmikan gedung ini. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan kesediaan untuk meresmikan gedung dimaksud sekaligus pulang "kampus" pada September 2017.

Pada kesempatan itu, Prof Farida Patitingi juga melaporkan bahwa Fakultas Hukum Unhas sedang dalam proses persiapan untuk Akreditasi ASEAN melalui lembaga ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA).

Lembaga ini dikenal memiliki kredibilitas sangat tinggi oleh lembaga akademik di Asia Tenggara. Lebih dari 100 perguruan tinggi telah menjadi bagian dari jaingan (network).

Selama pertemuan, Jaksa Agung M Prasetyo didampingi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr Bambang Waluyo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Dr JS Maringka. Keduanya merupakan alumni program doktor pada Fakultas Hukum Unhas.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024