Makassar (ANTARA Sulsel) - Seorang anggota Polres Gowa, Bripka M Basri (49), yang bermaksud mengevakuasi dua orang korban dari amukan orang ganguan mental, Samara Daeng Nai (27), Senin, malah mendapat bacokan parang dari orang tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Daeng Nai yang memgalami gangguan jiwa ini mengamuk di dekat rumahnya Dusun Panyambeang Desa Bisorolo Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa dan mencederai dua orang warga.

Sedangkan Samara dilumpuhkan dengan timah panas di bagian paha kirinya.

Basri menceritakan, dia bersama satu orang anggota Polisi Resor (Polres) Gowa pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu untuk mengevakuasi dua orang korban dan bermaksud untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Saat itu keadaan dapat kami terkendalikan dan Samara sudah lari bersembunyi, " ungkapnya

Namun orang kurang waras ini tiba-tiba datang lagi tanpa melepas parang ditangannya. Saat berusaha ditangkap ia mencak-mencak, kemudian parang yang ada ditanganya menebas dada kiri Basri.

Kala Polisi ini tersungkur, Kepala Polisi Sektor (Polsek) Bongaya, AKP Sayuti bersama Bripka Samad datang untuk membantu dan untuk mengevakuasi Basri dan dua orang warga ini.

Menurut Sayuti, orang sakit jiwa ini tetap melawan dan berusaha mencederai petugas. Akhirnya orang tak waras ini dilawan dengan menggunakan balok hingga pistol diarahkan padanya untuk dilumpuhkan.

Peluru dari senjata polisi menembus paha kiri Samara dan pelipis kirinya juga teluka akibat hantaman balok.

Basri dan Samara kemudian dilarikan ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mappa Oudang Makassar untuk mendapat pertolongan medis

Sedangkan peluru yang bersarang di paha Samara dapat diangkat dan telah menjalani perawatan intensif di ruang Garuda RS tersebut.

(T.PSO-101/S016)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024