Mamuju (Antara Sulbar) - Kepolisian Sektor Malunda, Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat, meringkus seorang sopir bersama dua awak bus karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Resnarkoba Polres Majene Inspektur Polisi Dua Burhanuddin, Rabu menyatakan, sopir bus antar provinsi itu ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari salah seorang penumpang yang menaruh curiga terhadap awak bus yang membawa barang mencurigakan dan diduga narkoba.

"Penangkapan sopir dan dua awak bus jurusan Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dengan tujuan Palu Sulawesi Tengah itu berdasarkan laporan penumpang kemudian langsung ditindaklanjuti personel Polsek Malunda yang dipimpin Kapolsek pada Rabu dinihari sekitar pukul 01.30 Wita langsung mencegat bus tersebut," kata Burhanuddin.

Setelah bus antarprovinsi itu dihentikan, kata Burhanuddin, personel Polsek Malunda langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang.

Saat pemeriksaan tersebut lanjutnya, polisi mencurigai gerak-gerik karnet bus berinisial AR (19) dan saat digeledah ditemukan satu bungkus rokok berisi empat plastik bening berisi sabu-sabu.

Selain empat plastik berisi sabu-sabu, polisi tambahnya juga menemukan sebuah pipet, diduga sebagai alat isap narkoba.

Kepada polisi, AR mengaku empat plastik berisi sabu-sabu itu diperoleh dari sopir bus berinisial IL (25).
Polisi juga akhirnya mengamnakan sopir bus jurusan Pinrang-Palu tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan kata Burhanuddin, IL mengaku menggunakan sabu-sabu bersama AR dan AK (17), sopir cadangan.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan sopir dan karnet bus antarprovinsi itu lanjut Burhanuddin, saat ini masih diperiksa intensif di Polres Majene untuk dilakukan pengembangan penyidikan.

"Ketiganya bersama barang bukti sabu-sabu serta bus saat ini sudah diamankan di Polres Majene. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan penyelidikan terkait asal narkoba yang ditemukan dari tiga orang itu," terang Burhanuddin.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024