Mamuju (Antara Sulbar) - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Ismail Zainuddin meninjau lokasi pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.

"Pemerintah provinsi telah melaksanakan rapat untuk membangun kantor Kejati Sulbar dan telah meninjau lokasi pembangunannya," kata Ismail Zainuddin di Mamuju, Kamis.

Sulbar sebelumnya belum memiliki kantor Kejati, dan wilayah selama ini masih dinaungi wilayah hukum Kejati Sulawesi Selatan dan Barat bertempat di Makassar.

Hal tersebut karena Sulawesi Selatan merupakan provinsi induk sebelum Sulbar dimekarkan menjadi daerah otonom baru pada 2004.

Ia mengatakan,  pada tahun ini pemerintah provinsi telah menyediakan lahan seluas 2,5 hektare di sekitar kawasan Pelabuhan Feri, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro Kepulauan, Kabupaten Mamuju untuk pembangunan kantor Kejati Sulbar.

Menurut dia, pembangunan kantor Kejati di Provinsi Sulbar merupakan kebutuhan dan sangat penting untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang ada di wilayah ini.

"Pembangunan kantor Kejati di Provinsi Sulbar tersebut akan lebih memaksimalkan pengawasan jalannya pemerintahan dari lembaga hukum seperti kejaksaan sehingga pembangunan di wilayah ini, akan semakin baik dan Sulbar maju dan berkembang," katanya.

"Pemerintah di Sulbar telah memfasilitasi lahan pembangunannya, jadi kantornya akan dibangun pemerintah pusat," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024