Mamuju (Antara Sulbar) - Kapolda Sulawesi Barat Brigadir Jenderal Polisi Baharuddin Djafar mengajak mahasiswa terus mengawal tugas kepolisian sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa sudah benar dan kami tetap mengharapkan adanya kontrol agar yang kami jalankan dapat kami laksanakan dengan baik," kata Baharuddin Djafar, saat menemui mahasiswa PMII yang menggelar unjuk rasa di depan markas Polda Sulbar, di Mamuju, Senin.

Aksi yang dilakukan sekitar 30 mahasiswa dari PMII Cabang Kabupaten Mamuju tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan `Selamat Menjalankan Tugas Kapolda Baru, Tuntaskan Seluruh Kasus di Sulbar`.

Dalam orasinya, mahasiswa meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat untuk menuntaskan kasus korupsi, menyelesaikan kasus agraria serta memberantas penyalahgunaan narkoba yang ada di daerah itu.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta Polda Sulbar melakukan tes urine seluruh personel kepolisian di daerah itu secara transparan serta mendesak penuntasan kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan serta meminta menghentikan tindakan arogansi aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan wartawan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Sulbar mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Kapolda kemudian mengajak mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Mamuju itu untuk bersama-sama personel kepolisian setempat melakukan tes urine.

"Saya mengajak adik-adik bagi yang mau ikut tes urine bisa sama-sama dengan kami untuk melakukan tes secara langsung," ucapnya.

"Untuk kasus pelecehan seksual, saya sudah perintahkan Kapolres Mamuju untuk menindaklanjuti secara tuntas. Terkait insiden yang telah terjadi dengan rekan-rekan wartawan beberapa hari lalu, secara pribadi saya menyampaikan maaf yang sedalam-dalamnya," terang Baharuddin Djafar.

Terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulbar, Kapolda menyatakan penyidik tinggal menunggu BPK untuk menghitung kerugian negara.

"Saya berharap adik-adik selama melakukan aksi tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, salah satunya membakar ban bekas karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya serta dapat merusak sarana yang ada," kata Baharuddin Djafar.

Usai mendengarkan penjelasan Kapolda, massa PMII akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024