Makassar (Antara Sulsel) - Partai Gerindra yang mengusung bakal calon gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pilkada tahun 2018 nantinya diwajibkan untuk memenangkan Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019.

"Ada beberapa komitmen yang harus ditaati bakal calon yang diusung Gerindra pada Pilgub Sulsel annti, yakni membangun Sulsel lebih baik dan wajib memenangkan Pak Prabowo," ujar Juru Bicara Partai Gerindra Sulsel Syawaluddin Arif di Makassar, Jumat.

Rencananya, usulan Gerindra akan diumumkan pada 5 Oktober 2017 sekaligus dilakukan penajaman komitmen dan mpnandatanganan pakta integritas yang nantinya dikirim kepada DPP Gerindra pada 10 Oktober 2017.

Selain itu, rekomendasi usungan yang dikeluarkan DPP Gerindra bagi bakal calon tersebut juga dapat mencukupkan kursi yang disyaratkan KPU saat mendaftar bersama dengan pasangannya.

"Gerindra hanya mengeluarkan satu kali rekomendasi usungan calon, tidak ada surat pra atau tugas lainnya, dan kandidat sudah siap mendaftar di KPU bersama pasangannya," ucap Syawal.

Rekomendasi usungan yang akan ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, lanjut dia, diperkirakan akan dikeluarkan pada 15 oktober 2017.

Mengenai siapa bakal calon gubernur yang akan mengendarai partai tersebut pada Pilgub Sulsel 27 Juni 2018, dirinya masih enggan membeberkannya, namun sudah ada yang digadang-gadang untuk diberikan rekomendasi.

"Nantilah disampaikan, dan saat ini kita tidak ingin membuka nama-namanya. Jelasnya yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran itu yang digodok oleh tim penjaringan Gerindra," ucapnya kepada wartawan.

Sementara itu sejumlah nama bakal calon gubernur Sulsel yang telah mendaftarkan diri di desk pilkada Partai Gerindra Sulsel antara lain Abdul Rivai Ras, Agus Arifin Nu`mang (petahana), Nurdin Halid, Ichsan Yasin Limpo, Nurdin Abdullah, dan Andi Razak Wawo.

Sedangkan calon pendaftar yang sudah mengembalikan formulir tersebut adalah Abdul Rivai Ras, Agus Arifin Nu`mang, Nurdin Halid, Ichsan Yasin Limpo, dan Nurdin Abdullah.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024