Mamuju (Antara Sulsel) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat memanggil Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk melakukan klarifikasi terkait  laporan dugaan pelanggaran administrasi.

"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi penetapan Kepala Sekertariat Panitia Pengawas Pemilu di enam kabupaten se-Sulbar, kami memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Senin.

Dalam penjelasan yang tertuang dalam berita acara klarifikasi, Kepala Sekretariat bawaslu Sulbar membantah laporan tersebut karena secara tegas pihaknya belum membentuk atau menetapkan kepala sekertariat panitia pengawas pemilu tingkat kabupaten.

"Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar mengaku yang dibentuk hanya koordinator sekertariat, beradasarkan Peraturan Sekertariat Jenderal Nomor 1 Tahun 2017," katanya.

Dalam pengangkatan koordinator sekertariat, pihaknya telah menyurat kepada bupati masing-masing daerah agar difasilitasi tenaga ASN di kabupaten setempat untuk diperbantukan pada sekertariat panitia pengawas pemilu.

"Adapun tujuan pembentukan koordinator sekertariat untuk mempersiapkan berbagai keperluan, seperti lokasi kantor dan staf yang akan mengisi kesekretariatan," katanya.

Atas dasar klarifikasi tersebut, kata Lukman, disarankan agar sebaiknya kepala sekertariat Bawaslu Provinsi Sulbar melakukan verifikasi ulang terkait dengan penentuan koordiantor sekertariat panwaslu tingkat kabupaten, termasuk penetapan kepala sekretariat.

"Kami mengapresiasi responsif Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Sulbar. Dia merespons dengan baik dan antusias dalam penyelesaian pengaduan di kantor kami. Saya kira ini salah satu gambaran sikap yang harus dimiliki setiap pejabat publik," ucapnya.

Ia berharap penetapan koordinator sekretariat lebih profesional tanpa adanya unsur pelanggaran maladministrasi di dalamnya.

Tidak bisa dipungkiri dalam penetapan koordinator itu, pihaknya mengendus adanya unsur maladministrasi.

"Kami berharap itu segera diperbaiki," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024