Gowa (Antara Sulsel) - Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham berharap pemerintah kabupaten dan kota melalui dinas kesehatan agar fokus dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan terutama bagi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di pelosok.

"Sekarang ini hampir semua penduduk di Indonesia menjadi mitra dari BPJS Kesehatan, baik melalui kepesertaan mandiri maupun kepesertaan yang ditanggung negara. Makanya, puskesmas harus meningkatkan mutu pelayanannya karena menjadi garda terdepan sebelum ke rumah sakit," ujar Aliyah Mustika Ilham di Malino, Kabupaten Gowa, Kamis.

Dalam sosialisasinya di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, ia banyak memberikan penjelasan mengenai standar operasional prosedur penanganan jika ingin menikmati layanan kesehatan.

Pada program jaminan kesehatan nasional (JKN), setiap peserta BPJS Kesehatan mendapatkan fasilitas kesehatan sesuai dengan kelasnya masing-masing dan setiap saat bisa ke puskesmas maupun rumah sakit ataupun mitra kerja sama lainnya dari BPJS.

Namun khusus untuk penanganan pertama, bagi warga diarahkan untuk langsung mendatangi puskesmas untuk mendapatkan layanan perawatan sesuai dengan kebutuhannya atau langsung ke rumah sakit melalui surat rujukan jika memang tidak tertangani di puskesmas.

"Masyarakat itu kebanyakan masih menganggap jika ke puskesmas terlalu ribet tidak seperti kalau ke rumah sakit. Makanya, pelayanan di puskesmas sudah harus dirubah agar warga bisa menjadikan puskesmas tempat pertama sebelum ke rumah sakit," katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan secara masif menggalakkan berbagai program kesehatan dan mewajibkan pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada warga tanpa terkecuali baik di kota maupun di pelosok desa.

Masyarakat dianjurkan untuk ke puskesmas ketika mengalami masalah kesehatan dan dianjurkan untuk tidak mengkonsumsi obat seenaknya tanpa resep dokter.

Lebih lanjut ia berharap kepada dinas kesehatan jika mengalami kendala dalam upaya peningkatan pelayanan agar dapat berkonsultasi dengan Komisi IX DPR.

"Jangan sampai apa yang diinginkan pemerintah pusat tidak sinkron dengan dinas atau puskesmas. Silahkan konsultasi ke kami di komisi IX. Sudah tugas kami menyerap aspirasi dan memperjuangkan itu," ungkap legislator fraksi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan, dr Ira Melati, mengatakan sosialisasi pelayanan kesehatan rujukan tersebut digelar agar masyarakat tahu haknya dijamin oleh negara untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dan pemerintah berkewajiban melindungi dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan kepada masyarakat.

"Kami turun ke tengah masyarakat agar mereka tahu haknya dan menghadirkan teman-teman dari puskesmas agar mereka paham kewajibannya," ujarnya. 

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024