Mamuju (Antara Sulbar) - Kepolisian Sektor Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Kapolsek Kalukku Ajun Komisaris Polisi Supomo, Minggu menyatakan, penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sebagai pengedar sabu-sabu itu berlangsung di jalur dua Bandara Tampa Padang.

"Peredaran narkotika semakin memprihatinkan. Tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi peredaran narkoba kini juga terjadi di pelosok. Terbukti, pada Sabtu (30/9) di jalur dua bandara Tampa Padang kami mengungkap kasus penyelahgunaan narkoba diduga sebagai pengedar sabu-sabu," terang Supomo.

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoga diduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap itu kata Supomo, yakni IR (28) dan FB (27).

Dari penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu lanjut Supomo, personel Polsek Kalukku menyita barang bukti, tujuh paket berisi kristal bening diduga sebagai sabu-sabu.

Ia menyatakan, penangkapan IR dan FB itu berdasarjan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan itu ada seseorang yang dicurigai kerap mengedarkan sabu-sabu.

Dari informasi itulah tambahnya, personel Polsek Kalukku kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian menangkap IR di jalur dua Bandara Tampa Padang dengan barang bukti satu paket berisi kristal bening diduga sabu-sabu," tuturnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, IR mengaku barang haram itu diperoleh dari FB sehingga kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FB di Jalan Maccirinae Kabupaten Mamuju dan ditemukan barang bukti berupa enam paket kristal bening diduga shabu-sabu," ujar Supomo.

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sebagai pengedar sabu-sabu itu kata Supomo, masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyidikan.

"Kami masih terus mengembangkan penangkapan dua orang diduga pengedar sabu-sabu itu untuk mengungkap jaringan mereka. Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalukku," kata Supomo.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024