Mamuju (Antara Sulsel) - Ombudsman Sulawesi Barat menyampaikan bahwa peredaran pupuk palsu di kalangan petani sangat meresahkan sehingga akan ditelusuri.

"Peredaran pupuk palsu sudah cukup meresahkan petani di daerah ini, bahkan diduga kejadian ini telah berlangsung lama," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, Ombudsman Sulbar sebagai salah satu lembaga pengawas pelayanan publik akan menelisik dugaan maladministrasi dalam persoalan ini sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan kepada petani.

"Kami akan menelisik kasus pupuk palsu ini karena meresahkan petani. Penyaluran bantuan pemerintah di Sulbar kepada petani tengah kami dalami karena diduga terjadi pelanggaran administrasi dalam pengadaannya," katanya.

Sebelumnya, aliansi mahasiswa melakukan aksi di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulbar terkait adanya peredaran pupuk palsu di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Mamuju.

Menurut Lukman, akan diteliti apakah dalam praktiknya ada unsur maladministrasi atau tidak sebab ini berkaitan dengan pelayanan publik sehingga pihaknya harus ikut andil sesuai kewenangan yang ada.

"Kalau ini ada unsur pidana maka akan berproses di kepolisian," katanya.

Ia mengatakan, selain pupuk palsu juga didiga terdapat pupuk kedaluarsa beredar di kalangan petani sebab dalam penggunaannya tidak memberikan efek atau dampak bagi perkembangan tanaman petani.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024