Makassar (Antara Sulsel) - Inspektorat Makassar memaparkan hasil pendataan dan auditnya terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang banyak dikuasai oleh oknum di daerah itu.

"Berdasarkan hasil pendataan dan audit kita itu, ada banyak pengembang yang tidak tercatat dalam rencana tapak atau 'site plan' pembangunan Makassar," ujar Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, data pengembang rencana tapak yang diperolehnya dari Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, terdapat 491 pengembang yang melakukan pembangunan.

Namun dari 491 pengembang itu, terdapat 26 pengembang lainnya justru tidak lagi tercatat dalam rencana tapak pembangunan, sedangkan 465 lagi memiliki banyak permasalahan.

Sejumlah permasalahan dari 465 pengembang tersebut, ada pengembang yang tidak melengkapi rencana tapaknya dengan tidak mencantumkan keterangan, nomor dan tanggal site-plannya.

"Dari 491, ada 26 pengembang tidak tercatat dalam site-plan. 465 lainnya itu bermacam-macam, ada yang tidak lengkap, seperti tidak mencantumkan keterangan, nomor dan tanggal site-plan. Bahkan ada yang berulang malah," paparnya.

Sementara 97 pengembang lainnya, lanjut Zainal, data site-plannya tidak ditemukan. Tidak hanya itu, dia menyampaikan terdapat pula site-plan yang sama di dua lokasi yang berbeda.

Hasil penelusuran kami, terdapat sejumlah pengembang yang tidak diketahui keberadaannya. Ada pengembang yang tidak melanjutkan pembangunannya atau proyeknya alias macet di tengah jalan," jelasnya.

Zainal mengemukakan bahwa ini merupakan langkah awal sesuai kesepakatan tim untuk melakukan verifikasi data. Karenanya, pihaknya melakukan pengecekan langsung di lapangan serta bantuan sejumlah aplikasi citra satelit.

"Jadi ini hasil verifikasi untuk penggambaran awal, sebagaimana kesepakatan awal mengenai tahap verifikasi. Dan juga pak wali kota telah menganjurkan agar tiap pertemuan harus ada progres," paparnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024