Mamuju (Antara Sulsel) - Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Ismail Zainuddin menyatakan, dana desa yang mengalir ke daerah itu perlu diawasi secara efektif dalam rangka menekan angka kemiskinan di daerah
yang berpenduduk 1,5 juta jiwa itu.

"Pengawasan dana desa agar tepat sasaran perlu dilakukan, sehingga tujuan pemberian dana desa yaitu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dapat diwujudkan," kata Ismail Zainuddin di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, besarnya dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat menimbulkan potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga butuh pengawasan.

Menurut dia, masih ada beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah utamanya pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa diantaranya, aspek perencanaan pembangunan desa, aspek tata kelola keuangan desa, kesesuaian perencanaan dan realisasi fisik, barang dan jasa, pelaporan pelaksanaan pembangunan desa.

Kemudian peran pendamping desa, tranparansi pengelolaan dana desa dan administrasi pemerintahan serta pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah desa, dan semua harus sejalan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Ia mengatakan, pengelolaan dana desa juga dihadapkan pada sejumlah persoalan yang harus segera di selesaikan, seperti, kurangnya konsistesi regulasi dan sinergitas antara Kementrian terkait, lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan di desa yang mesti dicarikan solusi.

Pada 2015 jumlah dana desa untuk Sulbar sebesar Rp162 miliar dengan realisasi yang dikelola sebesar 97,93 persen, sementara tahun 2016 meningkat menjadi Rp362 miliar, dengan realisasi sebesar 99,82 persen, serta 2017 meningkat menjadi Rp461 miliar.   

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024