Makassar (Antara Sulsel) - Peristiwa penembakan dan tindakan kekerasan yang dialami mahasiswa Universitas Bosowa Makassar, Arialdi Kamal oleh oknum polisi Dit Sabhara Polda Sulawesi Selatan di depan Kampus UMI Makassar jalan Urip Sumoharjo pada Jumat (6/10) dini hari, tidak dibenarkan.

"Menembak orang meski itu hanya peluru karet gara-gara tidak pakai helm dan dituduh begal tanpa alasan jelas, tentu tidak bisa dibenarkan," tegas Guru Besar Universitas Bosowa yaitu Prof Marwan Mas di Makassar, Minggu.

Menurut dia, apa yang dilakukan petugas dengan dalih melakukan pengamanan dan razia saat malam hari, kemudian menyangka orang bersalah dengan memukuli dan menembaki dengan alasan mau melarikan diri tanpa alasan jelas, adalah pelanggaran HAM.

Selain itu, Marwan yang juga mantan anggota Korps Polri ini, perlakukan tersebut dinilai tidak pantas, dan dilakukan tanpa prosedural seimbang, hanya dikira kriminal, padahal belum tentu orang ini kriminal.

"Penggunaan senjata ada prosedurnya, ketika kondisi darurat atau terdesak, melindungi keselamatan orang lain, melumpuhkan pelaku kriminal ketika melawan ataupun melarikan diri saat mau ditangkap, tetapi jangan dilakukan sembarangan orang," paparnya.

Pihaknya meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono untuk tegas dalam masalah ini, sebab kelakuan anggota polisi di lapangan utamanya anggota muda psikologisnya masih labil. Untuk itu, tambah dia, kejadian tersebut harus diusut dan sanksi harus dijatuhkan kepada oknumnya.

Secara terpisah, aktivis lintas daerah sekaligus pengacara muda Maros, Irvan Adiwithaman mengecam perilaku oknum aparat yang melakukan aksi penembakan tanpa melalui Standar Operational Prosedur (SOP) kepada orang tidak bersalah.

Dalam Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian, jelas semboyannya Melayani, Melindungi dan Mengayomi. Bila dikaitkan dengan penggunaan Senjata Api juga sudah diatur.

Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.Tidak hanya itu, diatur pula dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Kami berharap kejadian ini tidak lagi berulang, Kapolda Sulsel diminta segera bertindak atas kelalaian yang dilakukan anggotanya di lapangan dan memprosesnya sesuai aturan yang ada," harap dia.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dikonfrontir berdalih, kasus ini sengaja dipolitisisasi untuk menyudutkan kepolisian. Padahal sudah dilakukan pertemuan antara kepolisian dengan pihak korban dan kampus guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Ada sengaja mempolitisir, karena sebelum korban dirawat di IGD Rumah Sakit Haji, kami sudah bertemu dengan pihak kampus yakni Ketua BEM Unibos dan Ketua Komisariat HMI Unibos di Asrama Mahasiswa Maros untuk diselesaikan," katanya.

Selain itu, menurut keterangan dokter rumah sakit, Arialdi tidak mengalami luka serius dan tidak perlu di rawat. Namun setelah berkomunikasi dengan keluarganya anggota DPRD Sulsel, korban akhirnya dirawat.

Sebelumnya, Arialdi Kamal bersama rekannya Nur Parawansyah saat berboncengan menuju sekertariat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, usai mengerjakan skripsi di rumah keluarganya, persis di depan kampus UMI Makassar, terjadi razia.

Polisi terlihat membubarkan balapan liar, karena tidak mengenakan helm, oknum polisi menyetop korban, tetapi tidak berhenti, selanjutnya oknum diduga memukulinya dengan bambu, karena panik rekannya kemudian tancap gas dan akhirnya polisi melepaskan tembakanpeluru karet kearahnya dan mengalami cedera pada bagian punggung.

Keduanya berhasil lolos, setelah tiba di seketariat HPMI Maros berdekatan dengan Kampus Unhas, peluru karet yang masih melekat di punggungya dikeluarkan, selanjutnya dibawa visum, pengurus HPMI Maros juga melaporkan hal itu ke Propam Polda Sulsel.

"Saya dari kerjakan skripsi di rumah keluarga, setelah pulang dibonceng kawan, tiba-tiba ada razia. Saya sempat dipukuli petugas pakai bambu karena dikira geng motor, saat itu memang tidak pakai helm, lalu motor digas, kemudian kami ditembaki," tutur dia.

Kronologis Versi Kepolisian

Sedangkan versi kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Sulsel dalam laporan yang diterimanya, terjadi penyerangan dilakukan sekelompok orang tidak dikenal geng motor sekitar ratusan orang menyerang Pers Unit 2 Turjawali Subdit Gasum Dit Sabhara Polda Sulsel yang hendak membubarkan Aksi balap liar dijalan Urip Sumoharjo pada Jumat (6/10) pukul 03.30 WITA.

Kejadiannya bermula saat pers standby di Pos Lantas Fly Over dan menerima laporan dari masyarakat bahwa di jalan Urip Sumoharjo tepatnya depan Kampus UMI terjadi aksi balap liar yang dilakukan oleh ratusan kendaraan roda dua. Menerima laporan itu, personil unit 2 seketika langsung merespon mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.

Saat mendatangi TKP dan hendak menghentikan aksi balap liar, tiba-tiba anggota dihujani batu dan panah oleh sekelompok geng motor tersebut. Personil membalas dengan melakukan tembakan peringatan mengunakan peluru karet, karena suara peluru karet terlalu kecil pelaku tetap melakukan penyerangan.

Disaat situasi tidak memungkinkan personil melakukan tembakan mengunakan `Flash Ball` untuk mengurai geng motor itu dan secara perlahan berhasil diurai, lalu membubarkan diri dan situasi kembali kondusif serta arus lalin kembali lancar.

Selanjutnya, apa yang dilaporkan Mahasiswa ke Polda Sulsel dinilai bohong atau tidak sesuai fakta di lapangan. Mereka membentuk opini seolah-olah mereka adalah korban. Polisi sudah bertindak dengan benar dalam menjaga situasi yang aman di Kota Makassar dari gangguan gen motor yang meresahkan masyarakat.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024