Makassar (Antara Sulsel) - Ketua MPR RI Dr (c) Zulkifli Hasan menilai perlu dilakukan amandemen ke-5 untuk bisa menjadi landasan atau pondasi pemerintahan yang kuat ke depan.

Zulkifli Hasan di Makassar, Selasa, mengatakan sudah saatnya memikirkan bagaimana Indonesia pada 50 tahun ke depan dengan jumlah penduduknya yang begitu besar sehingga harus memiliki landasan atau pondasi yang kuat.

"Penduduk kita saat ini kurang lebih 260 juta. Jika 50 tahun ke depan, diperkirakan bisa mencapai 500 juta penduduk yang tentunya muncul berbagai persoalan baru. Oleh karena itu harus memang meletakkan sistem pondasi kenegaraan yang kokoh dan kuat," ujar dia.

Ia menjelaskan, negara Indonesia merupakan negara hukum yang tentu membutuhkan rasa adil bagi masyarakatnya.

Untuk persoalan hukum, ia juga mengaku perlu terus diperbaiki dan dikembangkan secara terus menerus. Dengan pondasi hukum yang kuat maka tentu negara akan bisa berjalan seperti yang diharapkan.

"Jadi diskusi seperti ini memang perlu dan bisa terus dilanjutkan apalagi melibatkan banyak pakar dan ahli. Semoga ke depan kita sudah bisa sepakati amandemen. Kalaupun belum ada agenda lain, kecuali satu yakni perlunya haluan negara," katanya dalam seminar penyerapan aspirasi penguatan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia di kampus Universitas Hasanuddin Makassar hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, ketua MPR juga menyinggung soal adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa yang membawa uang Rp15 juta.

Menurut dia, kondisi itu dikhawatirkan akan membuat masyarakat ketakutan. Artinya persoalan ini memang perlu dibicarakan bersama agar tidak sampai memberikan kesan negatif.

"Tentu kita ingin tidak ada pelanggaran hukum tapi juga tidak membuat semua orang ketakutan. Makanya kita harus terus fokus melakukan perbaikan," ujar dia.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024