Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama kepolisian daerah setempat menggelar sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada pelajar dan mahasiswa di daerah itu.

Sosialisasi Perpres Nomor 78/2016 tentang Satgas Saber Pungli yang berlangsung di D`Maleo Hotel Mamuju, Rabu, tersebut dibuka Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeny Anwar dan dihadiri Wakil Sekretaris Saber Pungli pusat Inspektur Jenderal Polisi Muh Gufron, para pejabat utama Polda Sulbar, Kabinda, Kepala BNN setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sejumlah pelajar dan mahasiswa.

"Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli bukan hanya penting bagi pelajar dan mahasiswa tetapi sangat bermanfaat bagi kita semua agar dapat terhindar dari perbuatan yang tidak baik. Saya berharap, kegiatan ini diikuti secara serius sehingga dapat dipetik manfaat untuk kita terapkan saat melaksanakan tugas masing-masing," kata Enny Angraeny Anwar.

Wagub menyebut, setiap orang dan profesi memiliki potensi untuk melakukan pungutan liar, mulai dari sektor pelayanan misalnya, pengurusan akta kelahiran, pengurusan anak masuk sekolah bahkan mengurus keterangan kematian.

"Jadi, sejak kita lahir hingga meninggal pun berpotensi terjadi pungutan liar sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat agar kita tidak berbuat hal-hal yang tidak baik," terang Enny Angraeny Anwar.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut dapat menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih serta membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah.

Melalui sosialisasi tersebut menurut Wagub, masyarakat bisa mengetahui batasan-batasan mana saja yang dapat dikelompokkan menjadi pungli dan mana yang tidak.

"Saya juga mengajak semua komponen masyakarat untuk mendukung pelaksanaan tugas Saber Pungli dan tidak terlibat dalam pungutan liar serta tindakan lainnya seperti KKN," ujar Enny Angraeny Anwar.

Di Sulawesi Barat sendiri kata Wagub, telah dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang susunan struktur organisasinya melibatkan beberapa stakeholder dari kepolisian, kejaksaan, TNI serta unsur pemerintah provinsi sendiri.

"Mari kita mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah yang melayani mereka, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat melalui saber pungli, dengan harapan pelaksanaanya dapat secara tuntas, sistematis, menyeluruh dan simultan," ucapnya.

Sementara Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli pusat, Irjen Polisi Muhammad Gufron menyampaikan, salah satu cara membangun karakter bangsa yaitu dengan percepatan pembangunan dan membentuk Satgas Saber Pungli sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo, yakni mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan info dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli, adanya pengalaman yang sama Satgas Pungli pusat dan daerah serta pemberantasan melalui masyarakat, pelajar dan mahasiswa," kata Gufron.

Tahap awal percepatan pembangunan di Indonesia lanjutnya, sesuai dengan yang diungkap Presiden Jokowi, dikhususkan pada bidang ekonomi, ditopang oleh stabilitas politik, keamanan dan kepastian hukum.

"Adapun beberapa program percepatan tersebut, yaitu pemberantasan pungli, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM dan STNK, relokasi lapas, dan perbaikan layanan hak paten produk," ujarnya.

"Praktik pungli telah merusak sendi kehidupan masyarakat, maka dibentuklah Satgas Saber pungli yang berfungsi memberantas segala macam pungutan liar dengan mengoptimalkan sarana dan unsur-unsur didalamnya," terang Gufron.

Pada sosialisai tersebut juga dirangkaikan penyerahan plakat dari Wakil Sekretaris Satgas Saber pungli ke Wakil Gubernur sserta Direktur Binmas Polda Sulbar sebagai bentuk sinergitas dalam mememberantas pungutan liar serta diskusi bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelajar dan mahasiswa bersama tim Satgas Saber Pungli.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024