Mamuju (Antara Sulbar) - Kapolda Sulawesi Barat Brigadir Jenderal Polisi Baharudin Djafar mengingatkan personel kepolisian di daerah itu agar tetap bersikap netral pada pemilihan kepala desa serentak.

"Perlakukan semua pihak secara adil serta berkerja dengan semangat tulus dan ikhlas demi kamtibmas yang tetap aman dan terkendali," kata Baharudin Djafar, di Mamuju, Kamis.

"Yang terpenting adalah sikap netralitas dengan tidak memihak kepada salah satu calon dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua calon tanpa ada pilih kasih," ujarnya.

Kapolda menitikberatkan kepada anggota Polri agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menyikapi sekecil apapun kejadian yang terjadi serta mempersiapkan langkah-langkah dalam pendistribusian kotak suara baik itu sebelum maupun setelah pemungutan suara dilaksanakan.

Kepada Masyarakat Sulbar khususnya yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak, Kapolda mengimbau agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Pilihan boleh berbeda namun tujuan kesejahteraan dan persaudaraan tetap harus terbina," tutur Baharudin Djafar.

"Jangan mudah terhasut dengan provikasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pilihlah melalui hati nurani sehingga akan menciptakan pemimpin yang jujur dan adil dalam memajukan dan mensejahterahkan suatu daerah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Mashura, menjelaskan bahwa seluruh personel kepolisian setempat telah siap sedia kapan saja untuk mengamankan dan mensukseskan pemilihan kepala desa di daerah itu.

"Sistem pengamanan ada dua yaitu, rawan dan aman. Untuk pola rawan disiagakan 2-3 orang personel sedangkan untuk pola aman ditempatkan satu orang personel," katanya.

Pada 15 Oktober 2017 Kabupaten Majene akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di 39 desa di daerah itu.

Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Majene, yakni pencetakan dan pendistribusian surat dan kotak suara dilaksanakan pada 2 Oktober 2017, pendisitribusian surat panggilan pemilih dilaksanakan pada H-3 atau tiga hari sebelum pemungutan suara.

Sementara, jadwal kampanye dilaksanakan pada 9 Oktober dan masa tenang pada 12 Oktober 2017.
Pemungutan suara di TPS, perhitungan suara dan pemungutan hasil suara dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober dan jika ada sanggahan atas hasil pemungutan suara panitia menunggu hingga 16 oktober 2017.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024