Mamuju (Antara Sulbar) - Organisasi masyarakat Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat (FPPS) mempertanyakan penetapan tersangka empat pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat karena dinilai tidak wajar dan berbau politik.

"Kami pertanyakan penetapan tersangka terhadap pimpinan DPRD Sulbar oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat, tidak wajar dan berbau politik," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPS, Nirwansyah S,Ip di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, selama tiga tahun terakhir sejak tahun sejak tahun 2015, 2016, 2017, Pemerintah Provinsi Sulbar telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam mengelola keuangan negara melalui APBD dan itu sudah dipublikasikan dimedia bahkan badan pemeriksa keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada pemerintah di Sulbar.

"Jadi sama sekali tidak ada kerugian negara dalam pengelolaan APBD Sulbar sesuai dengan audit BPK sebagai lembaga terpercaya pemerintah, jadi dalam menetapkan tersangka pimpinan DPRD Sulbar dengan adanya dugaan kerugian negara oleh kejati sulselbar seperti yang di publkasikan di media sangat tidak berdasar dan penangan kasus ini kami nilai janggal," katanya.

Menurut dia, apabila BPK Sulbar menyatakan tidak ada kerugian negara, lalu dari mana kejati Sulselbar menyatakan ada kerugian negara, sementara kejati bukan lembaga untuk mengaudit keuangan negara.

"Kalau kemudian Kejati juga menyatakan ada kerugian negara dari hasil audit BPK, maka kami yakin itu mengada ada karena BPK juga sudah menyatakan di media massa tidak ada kerugian negara dalam pengelolaan APBD sulbar justru pertumbuhan ekonomi terjadi dan kemiskinan dapat ditekan, sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah," katanya.

Oleh karena itu ia menduga jika penetapan pimpinan DPRD Sulbar ini dipaksakan dan berbau politik, karena kasus yang mencuat ini kepublik sebelumnya dilaporkan oleh pemimpin nomor satu di Sulbar yang justru sebelumnya banyak berurusan dengan Kejati dalam berbagai kasus kasus dugaan korupsi lainnya.

"Jadi kami juga menduga keras kasus ini dipaksakan karena adanya kepentingan menyinkirkan lawan politik pemimpin nomor satu di sulbar, terbukti APBD sulbar kedepan akan dikelola pemerintah melalui legitimasi peraturan gubernur (Pergub) tanpa melibatkan DPRD Sulbar dan itu sudah dinyatakan dimedia massa,"ujarnya

Ia prihatin dengan kondisi tersebut karena akan membuat DPRD Sulbar yang di pilih 1,5 juta penduduk Sulbar, menjadi tidak lagi memiliki kewenangan mengelola anggaran daerah dan tentu pemerintahan menafikan lembaga wakil rakyat padahal lembaga ini dilegitimasi Undang Undang dan menjadi harapan masyarakat yang butuh pembangunan.

"Kami akan awasi ini jangan sampai penegakan hukum ini sudah keluar rel dan nilai keadilan dan kebenaran dan syarat kepentingan dan titipan untuk kepentingan politik tertentu," unkapnya.

Ia berharap upaya penegak hukum dapat sesuai aturan dan mengunkap hukum dengan sebenar-benarnya jangan mengadili orang karena pesanan kepentingan politik tertentu ini akan membuat suram penegakan hukum perjuangan keadilan dan masa depan demokrasi.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024