Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar meminta semua organisasi perangkat daerah yang belum maksimal serapan anggarannya agar menggenjotnya hingga mencapai 90 persen.

"Dari seluruh OPD belum ada satupun serapan anggarannya mencapai 90 persen dan ini yang harus menjadi perhatian," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani di Makassar, Kamis.

Dikatakan, keterlambatan serapan APBD salah satunya disebabkan oleh sejumlah item kegiatan, khususnya yang sifatnya perlu melalui proses tender.

Khadijah menyampaikan pencapaian di atas 90 persen serapan anggaran, tidak hanya berlaku bagi SKPD yang memiliki raport merah atau serapan anggaran di bawah 40 persen. Namun juga berlaku bagi seluruh SKPD.

"Ini berlaku untuk semua, kan ada rapor merah, raport biru dan rapor hitam, semuanya belum ada yang capai 90 persen. Yang paling tinggi serapannya itu baru 81 persen oleh Dinas Koperasi," katanya.

Disebutnya, monitoring yang dilaksanakan merupakan wujud pertanggung jawaban pelaksanaan tugas polok dan fungsi, serta evaluasi atas pelaksanaan program kegiatan yang dipercayakan kepada setiap SKPD.

Dari 54 SKPD yang ada di Pemkot Makassar, umumnya serapan anggarannya masih berada di bawah 40 persen dan tertinggi hanya 81 persen oleh Dinas Koperias dan UKM.

"Jadi ada SKPD itu serapan anggarannya masih di bawah 40 persen, sekitar lima persen SKPD. Sedangkan 30 persen lagi itu raportnya sudah hitam karena sudah di atas 60 persen serapannya. Yang rapor biru atau di atas 40 persen itu sudah banyak SKPD, sekitar 50 persen SKPD meraihnya," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024