Makassar (Antara Sulsel) - Ratusan sopir Angkutan Kota (Angkot) bersama pengemudi Becak Motor memblokade jalan Urip Sumoharjo persis di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes keras terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2017 yang masih memberikan ruang kepada angkutan transportasi Daring (online) beroperasi di Makassar.

Akibat dari blokade tersebut, kemacetan tidak bisa terhindarkan, ratusan kendaraan di sepanjang jalan Urip Sumoharjo-Perintis Kemerdekaan tidak bisa bergerak, terlihat padat merayap membuat keadaan semakin panas.

Kemacetan ini berlangsung sejak pukul 11.30-14.00 WITA. Beberapa pengguna kendaraan juga terlihat kesal melihat demonstran karena sudah terjebak terlalu lama di jalanan.

Para sopir angkot bersama pengemudi bentor turun juga terlihat berada di tengah jalan sambil menahan mobil yang dianggap taksi online. Satu mobil pun dirusak akibat memaksa menerobos blokade massa.

Ratusan aparat kepolisian dari satuan Brimob Polda Sulsel dan satuan anti huru-hara bersiap-siap untuk membubarkan aksi demonstran. Sejumlah supir pun berteriak-teriak di jalanan agar tidak terprovokasi, tetap menolak dan menuntut agar operasional transportasi daring dihapuskan.

Sejumlah perwakilan aksi sedang melakukan dialog dengan Pemerintah Provisi Sulsel di dalam kantor Gubernur Sulsel. Sejauh ini belum ada kesepakatan yang tercapai pada pertemuan tersebut.

"Kami tetap pada komitmen, segera cabut operasional taksi online karena mematikan pendapatan kami selama ini," papar salah seorang demonstran Syarifuddin.

Hingga saat ini kondisi masih tegang di lokasi aksi depan kantor Gubernur Sulsel. Para sopir angkot menyatakan mogok dan menolak penumpang sampai ada solusi yang dihasilkan pemerintah menangapi masalah tersebut diselesaikan.

"Kami meminta Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo turun tangan, selesaikan masalah kami, kami ini adalah rakyatmu membutuhkan pertolongan," ucap peserta aksi Arman.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024