Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono mengharapkan Bintara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Babinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mengawal dana desa.

"Kita punya Babinkamtibmas di setiap kelurahan dan desa sampai pelosok-pelosok. Mereka ini yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat dan mereka memang garda terdepan kita," ujar Irjen Pol Muktiono di Makassar, Rabu.

Kapolda saat rapat koordinasi (rakor) yang disertai diskusi itu mengatakan, pihaknya siap mengawal dana desa sesuai dengan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Muktiono menyatakan, nota kesepahaman yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Kranavian merupakan amanah bagi Polda Sulsel untuk menerapkannya.

Kapolda berharap diskusi yang dilaksanakan itu dapat dijadikan "sharing" bersama untuk menerapkan langkah selanjutnya untuk meminimalisir penyimpangan dana desa.

Walaupun demikian, dia juga berharap para anggota polri yang mengawal dana desa mengedepankan pencegahan penyimpangan dana desa dan berinovasi bersama perangkat desa dalam pengelolaan dana desa.

"Kita mengawasi dengan niat ikhlas agar kira dapat melihat masyarakat desa sejahtera. Jadi, sekali lagi kita bukan saja menindak tapi juga mengawasi, lebih bagus lagi kalau kita berinovasi bersama desa, dalam pemanfaatan dana desa tujuannya agar masyarakat kita bisa sejahtera," katanya.

Asisten Bidang Administrasi Pemprov Sulsel, Ruslan Abu menyatakan, di Sulsel ada 2.255 desa yang mendapat alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Dari jumlah itu, terdapat 1,82 triliun lebih anggaran telah digelontorkan untuk membangun desa. Karenanya, dirinya berharap, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat desa ditingkatkan lagi.

"Masalah yang perlu diperbaiki saat ini adalah peningkatan SDM aparat desa. SDM-nya belum memadai sehingga butuh memang bimbingan," terangnya.

Pada kesempatan itu dia juga memberikan saran alokasi dana desa sebaiknya dibagi sesuai dengan skala prioritas pembangunan desa.

"Kalau bisa, porsinya 40 persen untuk infrastruktur, 40 persen bidang pertanian, 10 persen lagi untuk penguatan kelembagaan desa dan 10 persen sisanya untuk penguatan ekonomi masyarakat desa agar pemanfaatan dana desa signifikan," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024