Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mulai memetakan daerah-daerah rawan konflik dan kecurangan berkaitan dengan pemilihan gubernur dan wakil gibernur yang akan berlangsung 27 Juni 2018.

"Sudah dipetakan mana-mana daerah dianggap rawan. Ada beberapa aspek yang kami teliti bersama dengan variabel-variabelnya," kata Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi usai diskusi persiapan penyelenggara Pilgub Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Ia mencontohkan bentuk kerawanan itu berupa potensi [politik uang atau jual beli suara, mobilisasi pegawai negeri sipil, ketersediaan anggaran hingga hambatan geografis.

Rencananya, pada pertengahan November, Bawaslu pusat maupun daerah akan merilis secara nasional daerah-daerah rawan berdasarkan penelitian dan pengalaman pilkada lalu.

"Daerah rawan belum kita tetapkan, nanti akan dirilis secara nasional pertengahan bulan ini. Kami pun intens melakukan seminar-seminar terkait dengan potensi itu berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya," ucap dia.

Menurutnya, dari pengalaman Pilkada maupun Pemilu yang lalu di suatu daerah yang dinyatakan rawan juga menjadi variabel, sehingga Bawaslu tetap memasukkan daerah-daerah tersebut dalam pembahasan.

Mengenai dengan adanya sejumlah bakal calon gubernur bersama pasangannya terus melakukan sosialisasi maupun melaksanakan kampanye dibungkus kegiatan, termasuk adanya gerakan ASN mulai mengampanyekan kandidatnya, kata dia, Bawaslu belum bisa bergerak.

"Sekarang `kan belum ada pasangan calon yang resmi, kalau dikatakan curi start itu belum dinilai. Nanti setelah mereka dinyatakan sebagai calon dan tiga hari setelah penetapan calon mereka bisa bersosialisasi, kecuali mereka menggelar kampanye akbar, itu kita tindak," tegas Arumahi.

Kendati adanya kasus pada Pilkada lalu ada oknum ASN yang secara terang-terangan mendukung pasangan calon dan memobilisasi massa kala itu, bahkan direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi, namun seiring berjalannya waktu ASN bersangkutan malah naik jabatan.

"Bawaslu bukanlah eksekutor, kami sifatnya hanya merekomendasikan bila terjadi pelanggaran nanti Komisi Aparatur Negara menjatuhkan sanksi," ungkapnya.

Selain itu Bawaslu sudah melakukan perikatanu nota kesepahaman bersama dengan instasi terkait seperti Komisi Aparatur Negara, Kementerian PAN-RB, hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKN) bila ada pelanggaran netralitas PNS atau ASN direkomendasikan ke instansi tersebut untuk dijatuhi sanksi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulsel merilis ada tiga daerah masuk zona merah atau rawan konflik jelang hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Sulsel. Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Gowa, Kota Palopo, dan Kabupaten Bone.

Menurut Kepala Biro Operasional Polda Sulsel Kombes Pol Stephen Napiun, kepada wartawan belum lama ini, pemetaan yang dilakukan timnya, berdasar pada pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

"Sudah kita lakulam pemetaan kita melihat pengalaman lalu. Ketiga daerah ini rawan konflik sudah mendapat perhatian khusus dari Polda," terangnya. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024