Mamuju (Antara Sulbar) - Dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat di sejumlah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat terus mengalami peningkatan setiap tahun sehingga dana desa harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan pembangunan.

"Anggaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat kepada setiap desa di sejumlah Kabupaten di Sulbar setiap tahun mengalami peningkatan, sehingga selain pengelolaan yang baik, juga diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa itu sendiri dalam mengelolanya," kata Asisten Tata Praja Pemprov Sulbar Nur Alam Tahir, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, data tiga tahun terakhir, alokasi dana desa terus mengalami peningkatan di antaranya di Kabupaten Majene dengan jumlah 62 Desa, pada tahun 2015 menerima dana sebesar Rp17 miliar, tahun 2016 mendapat Rp39 miliar dan tahun 2017 meningkat lagi menjadi RP50 miliar.

Selanjutnya, di Kabupaten Polewali Mandar dengan jumlah 144 Desa, pada tahun 2015 menerima dana desa sebesar Rp40 miliar, tahun 2016 sebesar Rp91 miliar sedangkan tahun 2017 sebesar Rp116 miliar.

Di Kabupaten Mamasa dengan jumlah Desa 168, di tahun 2015 sebesar Rp45 miliar naik pada tahun 2016 sebesar Rp101 miliar pada tahun 2017 yaitu Rp128 miliar.

Kemudian Kabupaten Mamuju dengan jumlah Desa 88 untuk tahun 2015 mendapat sebesar Rp25 miliar, tahun 2016 naik menjadi Rp56 miliar dan pada tahun 2017 Rp71 miliar.

Mamuju Utara dengan jumlah 59 Desa, tahun 2015 sebesar Rp17 miliar tahun 2016 meningkat menjadi Rp38 miliar dan naik lagi pada 2017 menjadi sebesar Rp48 miliar.

Mamuju Tengah dengan jumlah Desa 54 tahun 2015 sebesar Rp15 miliar meningkat 2016 menjadi Rp35 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp45 miliar.

Ia mengatakan, pemerintah Sulbar telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementrian Dalam Negeri serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam pencegahan pengawasan dan penandatangan permasalahan dana desa Tahun Anggaran 2017 di wilayah Hukum Polda Sulbar.

"Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulbar, diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik dalam memberikan pelatihan kepada perangkat Desa, demi peningkatan kapasitas SDM agar semua program tersebut dapat berjalan dengan kurikulum yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Ia menyampaikan terdapat berbagai macam permasalahan pengelolaan Sistem Keuangan Dana Desa (SISKEUDES), karena beberapa Kepala Desa sudah berhadapan dengan tim penyidik, dikarenakan ketidak sengajaan dan ketidak tahuan seorang pejabat desa dalam pengelolaan dana desa.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024