Makassar (Antara Sulsel) - Sebanyak 42 orang penjahat atau pelaku kejahatan terjaring Operasi Pekat Lipu yang berlangsung 24 Oktober-3 November 2017 di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari dan saat ini baru hari ke-10 pelaksaan operasi pekat lipu 2017 kemudian berhasil mengungkap sejumlah kasus Curat Curas dan Curanmor dijajaran Polrestabes Makassar," sebut Kepala Polisi Polrestabes Makassar, Kombes Anwar Efendi, Jumat.

Dalam rilis menghadirkan tersangka serta puluhan barang bukti yang disita di aula kantor polisi setempat, Anwar mengatakan, selama operasi di hari ke 10, polisi berhasil mengungkap 11 kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan 15 orang tersangka.

Kemudian enam kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan tersangka sebanyak 13 orang. Dan enam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak delapan orang tersangka.

Selain itu, untuk kasus perjudian, lanjutnya ada empat kasus serta sebanyak 14 orang tersangka ditangkap. Dalam operasi ini turut diamankan empat tersangka pelaku kejahatan premanisme di jalanan yang menggangu keamanan dan ketertiban umum.

"Operasi pekat ini adalah operasi penyakit masyarakat. Dimana menyikapi maraknya kejahatan konvensional atau `Street Crime` atau kejahatan di jalanan," papar dia kepada wartawan.

Menurutnya, di Makassar intensitasnya kejahatannya cukup tinggi, sehingga pihaknya berupaya menekan dengan mengelar Operasi Pekat Lipu ini sebagai bagian dari tugas kepolisian melindungi dan mengayomi masyarakat dari tindak kejahatan.

"Saya kira hasil yang diberikan cukup banyak dan ini masih hari ke-10, jadi masih ada 10 hari lagi kita akan laksanakan serentak di seluruh jajaran Polsek-Polsek wilayah Polrestabes Makassar," ujar dia.

Mengenai Target Operasi (TO) kata dia, memang ditargetkan ada lima kasus, sedangkan non TO disebut imbangan pihaknya tetap melaksanakan proses hukum.

Untuk Tempat Kejadian Perkara atau TKP, ungkapnya, banyak terjadi di sekitar perumahan, kos-kosan dan beberapa pertokoan, rata-rata pelaku melakukan aksinya pada malam hari.

"Insya Allah, secara keseluruhan kita bisa mengungkapnya dan mungkin justru lebih jumlah TO yang kita targetkan," katanya dengan nada optimistis.

Untuk pelaku jambret atau Curas, berhasil diringkus beserta barang buktinya seperti senjata tajam jenis parang dan badik. Bahkan pada kasus ini salah seorang korban meninggal dunia di TKP wilayah Kecamatam Rapocini, karena berusaha mempertahankan tasnya lalu terjatuh di jalanan.

"Tersangka khusus kasus jambret total empat orang termasuk TKP di Rappocini. Pada saat ditangkap dua orang, polisi mengembangkannya ditemukan lagi dua orang tersangka. Pelakunya sebagian resedivis dan lainnya mengaku masih baru," jelas Anwar.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024