Makassar (Antara Sulsel) - Badan Anggaran DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar akhirnya sepakat menaikan upah pegawai honorer serta intensif imam masjid termasuk anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat pada APBD Perubahan 2017.

"Tenaga honorer Pemkot Makassar, tunjangan LPM serta insentif imam masjid dinaikan untuk tahun ini dan kami telah bersepakat dengan pemerintah kota terkait usulan penambahan anggaran APBD Perubahan 2017," tutur Ketua Banggar Adi Rasyid Ali di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Untuk kenaikan upah bagi honorer dari Rp550 ribu naik Rp1 juta. Begitupun imam masjid maupun pengurus LPM di setiap kecamatan dari Rp220 ribu naik menjadi Rp1 juta. Kenaikannya antara hingga Rp450-780 ribu per orang.

Anggota Banggar lainnya, Rahman Pina menuturkan sudah selayaknya honorer dan imam masjid dinaikkan sebab sudah diperjuangkan sejak 2014.

"Tidak mungkin kalau mau dinaikkan pada APBD Pokok di 2018, seharusnya di APBD perubahan tahun ini. Kalau ada mau coba-coba menekan kita dengan membuat opini bahwa ada unsur politik akan ditunda-tunda, itu tidak benar," tegasnya.

Pihaknya akan menyalahkan pemerintah kota bila usulan kenaikan upah mereka pada APBD Pokok 2018 sebab jelas dalam APBD Pokok 2017 dan masuk pada perubahan tentu ditambahkan saja tidak lagi dibahas terlalu lama dan berlarut.

"Ini sudah mendesak dan mereka sudah butuh, makanya dimasukan pada APBD-P 2017, untuk apa dimasukkan di 2018 kalau ini sudah lama diperjuangkan? Lagi pula saat ini apa yang mau diharap dengan gaji Rp550 per bulan, makanya perlu dinaikan biar mereka juga sejahtera," kata Rahman.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Erwin Haiyya menyebutkan, saat ini jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar sebanyak 7.000 lebih. Sedangkan imam masjid sebanyak 143 di tiap kelurahan dan 143 pengurus LPM di seluruh kelurahan wilayah kota.

Meskipun telah disepakati masuk dalam APBD Perubahan 2017, namun tetap dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari koordinasi pemerintah daerah dan pusat, mengingat untuk total anggaran dikeluarkan sebesar Rp10,7 miliar lebih.

"Persoalannya adalah standar biaya yang ditetapkan selama setahun, kalaupun soal anggaran tidak menjadi masalah dimasukkan, tetapi implementasinya kami belum tahu, waktunya kan juga cukup sempit," kata Erwin usai rapat.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut berlangsung alot antara anggota DPRD yang pro terhadap pemerintah kota dengan pihak tidak setuju, hingga pimpinan rapat membuat keputusan melakukan voting setelah hasil musyawarah mufakat buntu ditengah jalan.

Kubu non pemerintah menang dalam pemungutan suara (voting) tersebut sehingga anggaran honorer ditambah tahun ini.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024