Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mendorong peningkatan layanan kesehatan menyusul tingginya pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di daerah itu.

"Pengaduan masyarakat terkait pelayanan di bidang kesehatan menempati peringkat ketiga. Jadi, kami mendorong agar pihak-pihak terkait seperti rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta agar meningkatkan kualitas layanan kesehatan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar di Mamuju, Kamis.

Penegasan itu disampaikan saat pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju bersama Ombudsman dan penyelenggara fasilitas kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta yang ada di daerah itu.

"Kemarin (Rabu) pihak BPJS Kesehatan Cabang Mamuju melakukan pertemuan dalam rangka menggandeng kami (Ombudsman) agar peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit bisa lebh erat, utamanya dalam pelayanan semua pengelola rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta," katanya.

"Pertemuan itu sebagai tindak lanjut kami sebagai upaya membangun sinergitas dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pengawasan pada layanan publik," kata Lukman Umar.

Pada pertemuan itu tambah ia, Ombudsman menekankan agar penyelenggara fasilitas kesehatan selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik.

Ia menjelaskan, pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan tersebut umumnya yang bersifat dugaan malaadministrasi, diantaranya tidak kompeten serta adanya indikasi diskriminasi pelayanan.

"Pada pertemuan itu kami mengajak seluruh `stakeholder` atau pemangku kepentingan khususnya pada penyelenggara fasilitas kesehatan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada seluruh masyarakat," tuturnya.

"Kami berharap, melalui pertemuan itu, sinergitas BPJS Kesehatan maupun penyelenggara fasilitas kesehatan semakin terjalin sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan di bidang kesehatan," kata Lukman Umar.

Berdasarkan data pengaduan masyarakat, sejak Ombudsman Sulbar dibentuk, yakni pada pada periode 2014 hingga 2017 kata Lukman Umar, lima bidang pengaduan tertinggi masyarakat terkait layanan publik, yakni bidang pendidikan, kepegawaian, kesehatan, layanan di pemerintahan baik pemrintah kabupaten maupun provinsi serta bidang layanan kepolisian.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024