Dua tersangka kasus korupsi dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Ansari (kanan) dan Kepala Desa Pammanjengang Kab. Maros Sulsel, Abdul Hamid (kiri) berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Makassar, Sulsel, Senin (18/8). Kedua tersangka diduga terlibat kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung kampus PNUP seluas 29 hektar di perbatasan kota Makassar dan Kab. Maros yang menggunakan anggaran Kementerian Pendidikan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1,6 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Asf/Spt/14.

Pewarta :
Editor : Yusran
Copyright © ANTARA 2024