Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono (dua kanan) merilis barang bukti ganja yang di samarkan dengan serbuk kopi, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/8). Ganja seberat 4 kilogram tersebut di datangkan dari Aceh melalui jasa pengiriman PT. POS Indonesia milik 3 tersangka AO, AR, dan AG yang merupakan mahasiswa Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar . ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani/pd/16

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024