Ketua Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Sulawesi Selatan, Sukarmi memimpin sidang perdana dugaan kasus monopoli PT Angkasa Pura Logistik pada terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, di Gedung Keuangan Negara, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/11). Dalam sidang itu menghadirkan pihak Angkasa Pura Logistik selaku tergugat dan investigator selaku penggungat dengan merekomendasikan melanjutkan ke tahap persidangan majelis bahwa terjadi pelanggaran pada pasal 17 Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/pd/16.

Pewarta :
Editor : Yusran
Copyright © ANTARA 2024