Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel mengelar barang bukti berupa miras dan sisik penyu hasil sitaan saat di rilis, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/2). Polisi berhasil mengamankan 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi asal Ambon, Maluku serta menyita 128 keping sisik penyu yang di amankan dari 3 kapal motor di pulau Barang Lompo , rencananya miras dan sisik penyu tersebut akan di jual ke wilayah Makassar dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/foc/17.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024