Makassar (Antara Sulsel) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk menghadirkan Mall Pelayanan Publik.

"Saya mendorong Pak Gubernur (Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo) membangun Mall Pelayanan Publik kalau perlu yang tercanggih, saya cuma memprovokasi pak gubernur, semoga terprovokasi," kata Asman pada Sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan dan Implementasi LAPOR! SP4N di Sulsel, di Makassar, Jumat.

Pihaknya, kata dia, sedang menggiatkan pembangunan Mall Pelayanan Publik, karena filosofi Mall yang memberikan pelayan lengkap.

"Kenapa Mall?, karena kalau kita ke Mall semua sudah ada di situ, kemarin sudah kita resmikan di DKI Jakarta, di situ ada 360 pelayanan publik yang bisa diakses," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Mall Pelayan Publik merupakan pengembangan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Dinas Penanaman Modal dan PTPS.

Selama ini, lanjutnya, PTSP hanya melayani perizinan yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel. Ke depan diharapkan perizinan yang ada di pemerintah pusat, baik kementerian atau lembaga vertikal bisa digabungkan dalam satu gedung.

"Tinggal mengembangkan PTSP jadi mal pelayanan publik," ujarnya.

Perizinan yang bisa diikutsertakan dalam Mall Pelayanan Publik ini, kata dia, diantaranya pajak dari Kementerian Keuangan, sertifikasi tanah dari Kementerian ATR, urusan pernikahan dari Kementerian Agama.

Sejauh ini, kata dia, baru ada tiga Mall Pelayanan Publik. Pertama di DKI Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi, sementara di Batam akan diresmikan bulan Desember mendatang.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengakui saat ini perizinan harus dipercepat.

"Sekarang semua harus cepat, makanya izin kita buat satu pintu dan satu tempat, kita juga mendorong penggunaan teknologi dan informasi seperti e-government untuk masalah perizinan," katanya. 

Pewarta : Nurhaya J. Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024