Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan hingga September 2017 telah membagikan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp34,1 miliar kepada pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulsel.

"Bapenda Sulsel hingga September 2017 telah membagikan dana bagi hasil (DBH) ke Pemkab Pangkep sebesar Rp34.196.604.040," kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina dalam acara sosialisasi pajak daerah di Pangkep, Jumat.

Dana bagi hasil tersebut berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh Bapenda Sulsel yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Sebanyak 30 persen PKB dan BBKB ini diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi.

Sementara pajak rokok sebanyak 70 persen diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sementara pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.

Mantan Plt Bupati Soppeng itu menjelaskan, proses balik nama kendaraan sebaiknya dilakukan agar identitas pemilik kendaraan berubah dari pemilik lama ke pemilik baru.

Untuk proses balik nama kendaraan, harus menyiapkan KTP pemilik lama dan KTP pemilik baru. Pemilik baru kemudian membawa KTP tersebut ke samsat asal dengan membawa STNK dan BPKB asli dan mengisi formulir yang disediakan.

Sementara pajak lima tahunan harus dibayar di samsat asal dan tidak boleh dibayar di samsat lain termasuk melalui ATM karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi. Hal ini diutarakan Toto di depan peserta sosialisasi yang merupakan ASN Pangkep, Kejaksaan Pangkep, dealer, komunitas pemotor, serta masyarakat umum.

Untuk meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepaa pelanggan samsat, dijelaskan sejumlah layanan unggulan UPT Pendapatan Wilayah Pangkep yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan unggulan tersebut yakni samsat link, gerai samsat, samsat drive thru, samsat keliling, samsat
delivery, e-Samsat bekerja sama Bank Sulselbar hingga SMS info pajak kendaraan bermotor. Yang terbaru adalah pembayaran pajak nontunai menggunakan ATM dan kartu debit melalui mesin EDC.

"Lima jenis pajak yang dipungut Bapenda akan dikembalikan kepada masyarakat Pangkep melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan atau pendidikan gratis, serta masih banyak lagi," katanya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024