Jeneponto (Antara Sulsel) - Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengimbau warga Kabupaten Jeneponto agar tidak mudah percaya dengan janji yang menawarkan jasa pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

"Jangan mudah percaya dengan kata-kata sama orang yang bisa mengirim ke luar negeri untuk bekerja, karena bisa jadi itu calo dan ilegal," ujar Aliyah Mustika Ilham di Jeneponto, Senin.

Dikatakan, menjadi tenaga kerja Indonesia dan resmi hanya bisa dilakukan melalui instansi resmi pemerintah seperti dinas tenaga kerja karena pengiriman TKI itu melalui prosedural.

Dalam sosialisasi program penempatan dan perlindungan TKI Kabupaten Jeneponto itu, ia mengaku untuk menjadi TKI harus melalui Dinas Tenaga Kerja pada setiap kabupaten dan kota.

"Kalau mau jadi TKI, silahkan bapak ibu ke Dinas Tenaga Kerja, nanti dinas yang akan bimbing dan arahkan kemana langkah selanjutnya," katanya.

Kepala Dinas Tenaga kerja Jeneponto, Syamsi Lili, mengungkapkan, sebagian TKI asal Jeneponto menempuh jalur ilegal. Warga terkadang begitu mudah percaya dengan janji calo yang menjamin jasa pengiriman aman.

"Makanya telah kita lakukan kerja sama dengan perusahaan pengiriman jasa TKI untuk mengantisipasi pengiriman tanpa prosedur sesuai perundang-undangan, jadi kalau mau kerja ke luar negeri ke Dinas Tenaga Kerja dulu," ujarnya.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kepulangan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Budiono, mengatakan TKI ilegal adalah warga negara Indonesia yang bekerja keluar negeri tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Sebagian besar TKI Ilegal adalah korban penipuan.

Selama bekerja di negara lain, TKI ilegal rentan mendapat perlakukan diskriminatif. Tapi jika legal maka dipastikan TKI mendapat perjanjian kerja dengan majikan sehingga ada dasar hukum dalam memperjuangkan haknya.

Bahkan di tahun 2017 sebanyak dua jenasah TKI dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan tanpa sepengetahuan keluarga.

"Kami tidak tahu ini alamatnya dimana, karena TKI ilegal. Terpaksa kami makamkan saja di Jakarta, kami bingung mau huhungi siapa," ungkapnya.

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BP3TKI) Makassar, Moch. Agus Bustami.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024