Makassar (Antara Sulsel) - Forum Mahasiswa Pascasarjana UIT (Forwacana UIT) Makassar yang resmi dilantik hari ini tengah mempersiapkan menggelar seminar nasional yang fokus membahas permasalahan pengelolaan dana desa tepat sasaran.

Sekjen Forwacana UIT, Marwan Hussein di Makassar, Sabtu, mengatakan agenda pokok yang menjadi konsentrasi lembaga yang dipimpinnya yakni melakukan kajian dan pengupayaan solusi atas problematika seputar undang undang perdesaan.

"Agenda utama kami, adalah menggelar seminar nasional pengelolaan dana desa," ujarnya di dampingi Litbang Forwacana, Ramlan Zulkarnain.

Koordinator Presidium Forwacana UIT, Hidayat Hafid menjelaskan setidaknya ada empat agenda besar yang akan mereka realisasi di 2018, yakni kisruh pengelolaan dana desa dan iklim pengelolaan koperasi yang tak sehat.

Selanjutnta penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparat pemerintahan di daerah, dan penguatan kapasitas legal drafting bagi kelahiran peraturan desa (Perdes) Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

Untuk itu, Forwacana UIT telah membentuk tim kecil yang akan menyiapkan draft program, melibatkan sejumlah guru besar, dosen dan mahasiswa dari berbagai fakultas di UIT, diantaranya fakultas hukum, psikologi, sospol, kesehatan masyarakat, ekonomi.

Direktur Pascasarjana UIT, Prof Dr Baso Amang, M Sim, mengatakan perhatian Forwacana UIT pada situasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama di desa, sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun regulasi dewasa ini.

Prof Baso berpesan agar keterlibatan Forwacana UIT di tengah tengah masyarakat, harus bersifat legal, diketahui Pemprov Sulsel, pemerintah kabupaten, agar berjalan sesuai koridor.

Pengurus inti Forwacana UIT periode 2017-2019, yang dilantik diantaranya Koordinator Presidium dan anggota, Sekjen dan kepala kesekretariatan. Selanjutnya akan menyusun kelengkapan organisasi hingga akhir Desember 2017.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024