Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang mengatakan anggaran pemerintah desa dapat digunakan untuk memajukan perekonomian desa dan dmengatasi kesenjangan pembangunan.

"Anggaran pemerintah desa dapat memperkuat masyarakat sebagai subjek dari pembangunan," kata Agus saat membuka Workshop Implementasi dan Aplikasi Anggaran Pemerintah Desa, yang dirangkaikan dengan Pencanangan Gerakan 1000 Kebaikan (G1000G) Penanaman Spesies Pohon Langka pada 1000 titik di Makassar, Selasa.

Wagub pada kesempatan itu mengatakan dengan ditetapkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa maka desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahan sendiri, termasuk pengelolaan keuangan.

"Pemerintah desa juga dapat melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini menambahkan dengan adanya undang-undang tersebut maka desa mendapat tanggung jawab yang besar.

"Desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel M. Iqbal mengatakan kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa dalam pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap anggaran pemerintah desa ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan potensi ekonomi desa," ujar Wagub.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024