Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp38 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk insentif guru honorer SMA/SMK sederajat yang kini berada di bawah wewenang Pemprov Sulsel.

"Insentifnya dihitung mulai Januari dan akan dirapel hingga Desember,  Desember ini mereka dapat," kata Kepala Disdik Sulsel Irman Yasin Limpo yang ditemui di Makassar, Jumat.

Menurut Irman para honerer kini telah memiliki dasar pemberian insentif yang jelas, setelah ditetapkannya SK Gubernur Sulsel tentang jam mengajar guru honorer.

"Jadi ini SK tentang jam mengajar,  bukan pengangkatan karena gubernur tidak berwenang mengangkat guru," tegasnya.

Berdasarkan SK tersebut,  para guru honorer diberi insentif Rp10 ribu per jam,  dengan jumlah jam mengajar maksimal 10 jam per minggu.

"Sebelumnya kan para guru honorer ini dibayar suka-suka,  kini sudah ada aturan yang jelas," ucapnya.

Selain dari APBD, insentif untuk guru honorer tersebut juga dapat berasal dari dana BOS dengan persentase 15 persen.

"Insentif ini akan diberikan untuk sekitar 7 ribu guru honorer," ucapnya.

Ada pun syarat memperoleh insentif tersebut adalah guru honorer memiliki SK Pengangkatan dari Kepala Sekolah,  S1, dan memiliki akta 4.

"Tahun ini kita akan bayarkan semua yang memasukkan berkas,  tahun depan kita akan lihat perkembangannya,  dan akan mulai kita seleksi," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024