Bantaeng (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Kepolisiaan Resort (Polres) setempat  menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa,  di Gedung Balai Kartini, Senin.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Daerah Transmigrasi (Kemendes PDTT),  Kemendagri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang dana desa.

"Kami ingin membangun sinergitas dalam rangka mengimplementasikan isi daripada MoU tersebut. Kami terpanggil untuk berperan aktif memastikan bahwa dana desa betul-betul dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat desanya," kata Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan.

Sedang, Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah sebelum membuka acara mengatakan hampir 10 tahun kemitraan pemerintah daerah baik dengan penegak hukum, DPRD, dan masyarakat, telah terjalin dengan baik.

"Saya harap kemitraan yang telah terjalin baik ini tidak tercederai oleh kita sendiri. Saya yakin dan percaya kemitraan yang erat ini ditambah dengan transparansi yang baik, maka setiap desa yang ada di Bantaeng dapat tumbuh semakin maju dan mandiri," katanya.

Bupati menghimbau kepada seluruh kepala desa agar mulai membuat program-program prioritas di desanya masing-masing, dengan melibatkan masyarakat setempat.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Johan Iswahyudi menegaskan berkaitan dengan pengawalan dana desa, memang harus diberi perhatian khusus, agar dapat dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat.

"Kejaksaan menyambut baik MoU ini, agar kita dapat bersama-sama melakukan pengawalan dana desa. Dengan harapan dana desa dapat dimanfaatkan betul-betul untuk kepentingan bersama," jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Bantaeng H Sahabuddin berharap agar dana desa dapat diarahkan sesuai dengan sasaran dan tingkat kebutuhan desa masing masing.

"Kami sebagai wakil rakyat mengharapkan melalui rakor ini, kita semakin meningkatkan kesadaran untuk perbaikan kualitas hidup masyarakat,"

Terkait kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatangan pernyataan Nota Kesepahaman oleh 41 kepala desa terpilih yang disaksikam Bupati beserta jajaran unsur Forkopimda Bantaeng.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab, Kasdim 1410 Bantaeng H Abdullah Nur Wahid, para Bhabinkamtibmas, para Kepala Desa, dan seluruh unsur terkait.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024