Makassar (Antara Sulsel) - Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) selama beberapa hari digelar berhasil menangkap delapan orang pelaku di mana semuanya adalah residivis kasus narkoba.

"Selama operasi bersinar seluruh jajaran Polsek di kecamatan juga bergerak bersama-sama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Makassar," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika di Makassar, Senin.

Ia mengungkapkan bahwa sejak Kamis, 23 Nopember 2017 telah berhasil mengungkap sedikitnya enam tempat kejadian perkara (TKP) dengan jumlah tersangka delapan orang.

Selama lima hari operasi itu, delapan orang yang diamankan adalah residivis dan mereka itu berinisial CA (18), MA (27), SA, HT, AR, DS, AR(27) dam SD (25), serta sati lagi AJ yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Ada yang kami temukan di lapangan, ada pula informasi masyarakat dan hasil temuan personil patmor Sabhara Polrestabes Makassar saat patroli," katanya.

Kompol Diari menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 50 gram sabu dari tersangka lelaki HT dan untuk jaringan Jenoponto 20 gram sabu.

Dia menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun Polrestabes Makassar akan gencar memerangi narkoba dengan sosialisasi penyuluhan ke sekolah dan berbagai kalangan dan akan terus meningkatkan giat kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.

Sebelumnya, Operasi Bersinar 2017 ini bakal berlangsung selama 20 hari dari tanggal 15 November dan akan berakhir pada 5 Desember 2017.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024