Makassar (Antara Sulsel) - Ketika pertama kali manusia menghirup udara di Bumi hingga mengembuskan napas terakhirnya, tentunya akan berurusan dengan "rupiah" karena peranan mata uang Indonesia ini tidak saja berpengaruh di skala terkecil perorangan, tetapi juga dapat memengaruhi persoalan bangsa dan negara dalam skala besar.

Dalam, skala besar, urusan uang rupiah atau keuangan (moneter), pemerintah telah memandatkan pada Bank Indonesia (BI) dalam mengatur kebijakan moneter, termasuk melakukan survei di lapangan untuk mengetahui daya beli masyarakat dalam kaitannya mengukur perekonomian.

Untuk mencermati dan memahami persoalan mata rantai tersebut di lapangan, BI pada tanggal 20 s.d. 21 November 2017 menggelar pelatihan wartawan daerah dengan mengakomodasi 580 wartawan dari seluruh Kantor Cabang BI.

Media merupakan salah satu pilar demokrasi yang turut membantu menyebarkan kebijakan otoritas moneter yang dalam hal ini Bank Indonesia, kata Ketua Penyelenggara Pelatihan Agusman di Jakarta.

Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai bentuk manifestasi kepada para informan itu, BI membantu mengedukasi dan menyebarkan informasi terkait dengan peran dan tugas BI dalam mengawal kebijakan pemerintah.

Adapun lima topik bahasan pada pelatihan ini adalah pengedalian inflasi daerah, perkembangan dan kebijakan sistem pembayaran BI, program "BI Jangkau", dedikasi BI dalam mencukupi kebutuhan uang rupiah di Indonesia.

Selain itu, kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah juga menjadi topik bahasan.

Asisten Gubernur BI D.M.S.T. Dyah Nastiti mengatakan bahwa peran dan tugas BI sangatlah penting sehingga perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Medialah yang dinilai paling tepat dalam menjalankan tugas itu.

Namun, dalam perkembangan teknologi informasi, kini media sosial juga dapat melakukan fungsi itu sehingga menjadi tantangan bagi BI maupun media "mainstream" agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipertanggungjawabkan, bukan informasi bohong (hoaks).

"Dalam perkembangannya, saat ini informasi yang diperoleh melibatkan media sosial sehingga menjadi pemikiran kita dan media saat ini adalah siapa dan bagaimana yang akan menjadi target komunikasi kita?" ujar Dyah.

Hal itu menyikapi perkembangan di tengah masyarakat bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 diketahui bahwa usia rata-rata penduduk Indonesia adalah 28 tahun dan 65 persen di antara total jiwa penduduk Indonesia di bawah 39 tahun.

Mereka yang berada pada usia 28 tahun itu, lanjut dia, merupakan "digital natives" atau masyarakat digital dari hasil survei peneliti asing Marc Prensky yang melansir bahwa fenomena simpton generasi itu kecerdasannya meningkat, tetapi nilai-nilai pendidikannya menurun.

Oleh karena itu, lanjut dia, BI bersama media selaku mitranya, kini harus menghadapi "digital natives" yang menjadi penerima informasi.

Apalagi, diakui bahwsa generasi muda saat ini makin cerdas-cerdas. Dari hasil penelitian diketahui generasi "digital natives" ini lahir dan dibesarkan pada era digital tentunya cara memahami informasi dan berkomunikasinya berbeda dengan generasi sebelumnya.

Dyah mengatakan bahwa kondisi itu mau tidak mau harus dihadapi semua pihak, termasuk BI yang mengawal kebijakan moneter dan advokasi keuangan di kalangan masyarakat. Kondisi serupa juga dialami media selaku mitra BI.

Alasannya, "digital natives" tersebut yang memiliki ciri-ciri terbiasa "multitasking" setidaknya telah memengaruhi penurunan konsentrasi otaknya menurun sekitar 50 persen dibanding kondisi normal.

"Tantangannya saat ini, bagaimana menginfomasikan kepada para `mulitasking` ini agar kebijakan menyangkut keuangan dan kondisi ekonomi dapat diterima dengan baik," katanya.

Hal itu dinilai penting karena merekalah yang tren dari penduduk yang akan menjadi objek dan subjek kebijakan BI. Berkaitan dengan hal itu, perlu berpikir keras agar BI dan media bersama-sama membantu penyebarluasan kebijakan pemerintah pada publik yang merupakan generasi "digital natives".

Sebagai gambaran, "digital natives" ini rata-rata menghabiskan waktu sebanyak 3 jam 44 menit per hari untuk menggunakan "smart phone", sementara untuk membaca artikel panjang menjadi tantangan bagi media karena kecenderung kelompok tersebut lebih memilih gambar.

Memahami gambar cuma butuh waktu 25 detik. Kalau baca paragraf yang terdiri atas 20 s.d. 25 kata butuh waktu 6 menit. Jadi, dengan waktu yang sama itu sudah bisa memahami 24 gambar, katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, kondisi itu digambarkan dengan semboyan "a picture againts a thousand words" (satu gambar mewakili seribu kata). Dengan demikian, patutlah berkomunikasi dengan generasi muda atau generasi digital dengan lima kunci utama.

Kelima kunci komunikasi itu adalah short (singkat), concise (dalam dan tajam), memiliki hyperlink, opini, dan menggunakan "keywords" yang sangat tepat.

Dyah mengatakan bahwa menghadapi para "digital native" itu muncullah infografis untuk membantu mempermudah media dalam menjelaskan suatu tulisan. Hanya saja, itu diakui belum cukup untuk dapat berkomunikasi dan membantu pemahaman kalangan muda yang menjadi bonus demografi masa depan.

Siklus Ekonomi

Kebijakan moneter yang dikeluarkan pemerintah patut diketahui masyarakat secara luas, termasuk mengetahui penyebabnya sehingga masyarakat dapat berjaga-jaga.

Menurut ekonom PT Samuel Aset Manajemen Lana Sulistyaningsih yang menjadi salah seorang pemateri pada Pelatihan Wartawan Daerah 2017, siklus ekonomi jangka pendek selalu mengandung tiga indikator, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan tingkat pengangguran terbuka. Kondisi itu pula diakui, turut memengaruhi human development index (HDI) atau indeks pembangunan manusia (IPM) yang posisi Indonesia terus membaik meskipun belum sebaik negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Terbukti pada posisi 2016, HDI Indonesia tercatat 70,18 di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar 75,3, kendati ini sudah masuk kategori tinggi.

Dari sisi inflasi, lanjut Lana, erat kaitannya dengan daya beli yang dapat dijadikan sebagai indikator mengukur kesejahteraan masyarakat.

Khusus inflasi nasional pada periode Oktober 2017, tercatat 0,01 persen atau di bawah rata-rata Oktober sejak 2009. Inflasi rata-rata 2009 s.d. 2017 adalah 5,2 persen.

Fenomena lainnya adalah meningkatnya pekerja informal dibandingkan formal. Sejak Februari 2016 hingga Agustus 2017, sektor informal terus meningkat dengan capaian rata-rata di atas 55 persen.

Semua informasi terkait dengan keuangan itu, tentunya perlu dikemas dan disampaikan dengan baik oleh media selaku pilar keempat demokrasi.

Sistem Pembayaran

Bank Indonesia yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 dan telah diubah terakhir dengan UU No. 6/2009 memiliki peran penting dalam mendorong sistem pembarayan di lapangan.

Salah satu dari tugas pokok BI, yakni menetakan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan, kata Kepala Grup Pengelolaan Program Elektronifikasi, Keuangan Inklusif, dan Perizinan, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky P. Wibowo.

Seiring dengan perkembangan zaman, kini masyarakat dihadapkan pada era digitalisasi sehingga mau tidak mau sistem pembayaran elektronifikasi juga secara bertahap mulai diberlakukan di lapangan.

Menurut Pungky, saat ini sudah atau paling tidak ada lima transaksi masyarakat dari tunai ke nontunai melalui sistem elektronifikasi yang disinergikan dengan program-program pemerintah.

Kelima transaksi itu adalah bantuan sosial, jalan tol (e-toll), moda transportasi, cash management system (bantuan dana desa, bantuan operasional sekolah), dan LKD dan remitansi pada kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Berkaitan dengan hal tersebut, peran media dalam penyampaian informasi mengenai elektronifikasi itu sangat penting, kata Pungky.

Alasannya, media dapat menjadi penghubung antara regulator dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Selain itu, menjadi sumber informasi yang dipercaya oleh masyarakat untuk menyampaiakn kebijakan baru.

Oleh karena itu, BI bersinergi dengan media yang memiliki keunggulan sebagai "influencer" masyarakat untuk mendorong elektronifikasi transaksi nontunai.

Sementara itu, di balik gencarnya sosialisasi Gerakan Non-Tunai (GNT), BI masih harus menghadapi tantangan penggunaan mata uang rupiah yang baru sekitar 82 persen di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan bahwa uang rupiah yang beredar saat ini mencapai Rp600 triliun melalui 45 kantor BI yang tersebar di Indonesia. Untuk membantu kelancaran peredaran uang rupiah di lapangan, terdapat 107 bank kas titipan untuk membantu BI sehingga terdapat 152 titik distribusi pada tahun 2017 untuk menjangkau 515 kabupaten/kota di Indonesia.

Suhaedi merasa optimistis di akhir 2017 semua daerah sudah dapat terjangkau uang rupiah sehingga tidak lagi menggunakan mata uang negara tetangga, khususnya di wilayah perbatasan antarnegara.

Hal ini terkait pula dengan upaya pihak BI dalam menyukseskan program "BI Jangkau" yang kini tengah digencarkan, baik melalui bank pemerintah, kantor pegadaian, maupun melalui kantor pos setempat. Hal ini agar semua sudah dapat uang rupiah emisi 2016 sehingga uang yang beredah tidak lusuh lagi.

Khusus di wilayah perbatasan antarnegara, sudah ada lima pos lintas batas negara, "money changer" dan anjungan tunai mandiri (ATM), yakni di NTT, Papua, Kalimantan Barat dua unit, dan menyusul dua unit di NTT.

Dari penduduk Indonesia yang 55 persen berada di Pulau Jawa, diakui peredaran uang rupiah juga sekitar 58 s.d. 60 persen juga berada di Pulau Jawa.

Uang rupiah selain sebagai alat transaksi, juga adalah simbol kedaulatan negara sehingga uang rupiah harus digunakan oleh masyarakat Indonesia di dalam negeri, tidak lagi menggunakan mata uang negara lain seperti yang ditemukan di wilayah perbatasan.

Apabila menggunakan mata uang negara lain, selain melanggar hukum, juga tidak mengindahkan kedaulatan negara. Untuk membantu informasi ini tersosialisasi dengan baik, BI dan media patut bersinergi baik dalam menghadapi masyarakat digital (digital natives) maupun yang masih terbelakang dari segala fasilitas seperti yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024