Mamuju (Antara Sulbar) - Aparat Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat memantau ketersediaan pangan yang ada di pasaran Kota Mamuju dan akan menindak tegas jika terjadi penimbunan sembako.
"Sampai saat ini belum ada penimbunan sembako dan stok sembako di pasaran dinyatakan masih aman dan memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar AKBP Mashura M SH di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, meski demikian pihaknya akan terus memantau ketersediaan sembako agar terus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pada natal dan tahun 2017.
Menurut dia, Polda Sulbar dan pemerintah telah bekerjasama membentuk satuan tugas (Satgas) pangan untuk mengawasi jangan sampai terjadi penimbunan stok bahan pangan yang dapat membuat harga melonjak dan membebani ekonomi masyarakat.
Ia mengatakan, aparat kepolisian di sejumlah daerah di Sulbar juga mengintensifkan pengamanan disejumlah pasar untuk menegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat dan menciptakan situasi agar tetap kondusif di pasar untuk menjaga kenyamanan masyarakat memenuhi kebutuhannya.
"Polda Sulbar akan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja menimbun sengaja untuk mencari untung, jadi jangan coba coba menimbun karena akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Polda Sulbar juga akan memaksimalkan pengamanan agar perayaan natal dan tahun baru tahun ini dapat berlansung kondusif dan masyarakat dapat beribadah dengan khidmat disejumlah daerah di Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Sulbar sebelumnya juga berharap agar penimbung sembako di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar mesti ditindak secara tegas oleh aparat kepolisian yang dapat membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pangan jika terjadi.
"Polda Sulbar mesti bertindak tegas sesuai aturan hukum, jika terjadi penimbunan stok sembako dipasaran terjadi oleh pihak tertentu," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah juga akan membentuk tim untuk memantau harga sembako dipasaran agar tetap stabil agar tidak membebani ekonomi masyarakat.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024