Mamuju (Antara Sulbar) - Pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Provinsi Sulawesi Barat kembali normal setelah 17 dokter spesialis yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai ASN maupun kontrak, kembali bekerja seperti biasa.

"Saya cukup puas dengan kunjungan kali ini dan kami sudah menemui dokter ahli, perawat dan juga meninjau semua ruangan. Semuanya lancar, obatnya juga cukup. Nanti kami akan memperbaiki dan melengkapi fasilitas apa saja yang kurang," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar saat meninjau pelayanan RSU Regional, di Mamuju, Rabu.

Pada kunjungan tersebut, Gubernur mengecek ruang perawatan dan berdialog langsung dengan beberapa pasien dan menanyakan apa yang menjadi keluhan mereka terhadap pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulbar itu.

Gubernur berjanji, akan membenahi pelayanan rumah sakit serta meningkatkan kualitas yang masih perlu ditingkatkan dengan mengirim beberapa dokter atau bidan ke rumah sakit yang sudah maju, untuk dicontoh.

"Dalam memaksimalkan pelayanan, semuanya memang harus melalui tahapan yang baik, di antaranya manajemen yang harus saling mengerti kekurangan. Selain itu, juga diharapkan untuk terus meningkatkan keahlian yang dimiliki," ucapnya.

"Saya ingin kesejahteraan pegawai rumah sakit juga ditingkatkan, kalau ada keluhan lagi silakan disampaikan. Keluhan terkait alat pun sementara kami usahakan semuanya," kata Ali Baal Masdar.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pada Januari 2018, bangunan rumah sakit tipe B sudah bisa digunakan.
"Sementara gedung yang ada saat ini nantinya akan diperbaiki untuk dijadikan sebagai Rumah Sakit Ibu dan Anak,` ujar Gubernur.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Achmad Azis mengatakan, dalam pelayanan kesehatan, pemerintah provinsi merencanakan pembangunan rumah sakit yang terdiri dua sisi, regional Selatan dan regional Utara.

"Untuk regional Selatan di Kabupaten Mamasa, akan dibangun rumah sakit jiwa dan narkoba, apalagi jumlah pasien sakit jiwa saat ini sudah mencapai 400 jiwa. Sementara untuk regional Utara di Kabupaten Mamuju Tengah, akan dibangun rumah sakit berbasis tenaga kerja," terang Achmad Azis.

Sebelumnya, 17 dari 24 dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, mengundurkan diri, baik sebagai dokter di rumah sakit milik pemerintah setempat maupun sebagai aparatur sipil negara.

Pengunduran diri 17 dokter spesialis itu disampaikan melalui surat resmi Komite Medik RSUD Provinsi Sulbar kepada Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, tertanggal 8 Desember 2017.

Pada surat pengunduran diri dengan melampirkan tanda tangan 17 dokter spesialis itu menyampaikan kepada Gubernur Sulbar bahwa alasan mereka mengundurkan diri karena menilai fungsi manajerial dan fungsi pelayanan di rumah sakit milik pemerintah provinsi itu tidak bisa berjalan dan bersinergi sebagaimana mestinya.

Para dokter spesialis yang mengundurkan diri itu juga menyatakan bahwa dengan pelantikan dr A Munasir sebagai Direktur RSUD Provinsi Sulbar sejak 22 Oktober 2017, dinilai tidak sejalan dengan tuntutan komite medik sehingga menyebabkan tidak harmonisnya hubungan dokter spesialis dengan direktur.

Di akhir surat tersebut, para dokter spesialis yang berstatus ASN menyatakan mengundurkan diri sebagai ASN serta memutuskan kontrak bagi dokter yang berstatus kontrak.

Namun, setelah dimediasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulselbar pada Senin (11/12), ke-17 dokter spesialis itu akhirnya batal mengundurkan diri dan kembali aktif memberikan pelayanan di RSU Regional Sulbar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024