Makassar (Antara Sulsel) - Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh orang kawanan tindak pelaku pencurian dan kekerasan (jambret) di beberapa tempat setelah melakukan penyelidikan.

"Dari banyak laporan yang masuk kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota dan setelah ada titik terang, langsung dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin.

Adapun ketujuh pelaku yang diamankan oleh anggota Timsus Polda Sulsel yakni, Dir (24) warga Jalan Pattene, Biringkanaya, Her (16) warga Sinassara, Ans (24) warga Jalan Pettarani, Idul (20) warga Pampang, TI (15), Isr (18) dan Jan.

Dicky mengatakan, ketujuh pelaku jambret ini merupakan pelaku tindak kriminal yang sudah cukup spesialis dalam melakukan aksi kejahatannya dan terbukti dari banyaknya laporan serta pengakuan dari berbagai tempat kejadian perkara.

Ia mengaku, umumnya pelaku adalah pengangguran dan bahkan buruh bangunan. Kendati demikian, para pelaku ini sudah belasan hingga puluhan kali beraksi.

"Ada satu pelaku yang sudah beraksi belasan kali, ada juga yang baru beberapa kali. Itu berdasarkan pengakuan tersangka setelah diinterogasi dan pengakuan itu juga belum dikoordinasikan dengan hasil laporan polisi di polres dan polsek jajaran," katanya.

Dicky menyebut jika para pelaku ini memang mengincar para ibu-ibu, perempuan dan remaja yang memiliki Harta benda di tubuhnya seperti uang tunai, telepon genggam (HP) emas perhiasan dan lainnya.

Para pelaku dalam beraksi juga selalu membawa senjata tajam untuk mengancam para korbannya dan melukai jika dalam keadaan terdesak.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni satu unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam (HP), obat-obat terlarang seperti ganja, dan obat daftar G jenis Tramadol.

"Untuk obat-obat terlarang yang diamankan seperti Tramadol dan lintingan ganja itu juga akan kita koordinasikan dengan anggota Ditnarkoba," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024