Makassar (Antaranews  Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Pemkab Torut) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dana desa yang tahun 2018 mendatang mencapai sekitar Rp108 miliar.

"Pertama kita sudah memberikan pedoman yang jelas agar penggunaan dana desa ini tepat sasaran," kata Bupati Torut Kalatiku Paembonan di Makassar, Rabu.

Pihaknya, kata dia, juga telah melatih para aparat desa dalam mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran tersebut.

"Sumber daya manusia itu kan penting, jadi ini juga menjadi perhatian kami," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga telah memiliki aparat yang secara khusus memonitoring penggunaan dana desa.

"Kita juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana desa," kata dia.

Sementara, terkait aturan baru yang mewajibkan agar dana desa digunakan secara swakelola, dengan melibatkan masyarakat desa, ia mengatakan praktek swakelola telah lama diterapkan di kabupaten tersebut.

"Kita tidak ada kesulitan dengan aturan baru itu, karena sejak dulu kita memang mengutamakan swakelola agar manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam APBN Sulsel tahun 2018, dana desa dianggarkan sebesar Rp1,986 triliun.

Baca juga: Penenun Rasakan Dampak Kain Tojara Asal Jepara

Pewarta : Nurhaya J. Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024