Makassar (Antaranews Sulsel) - Progres pembangunan Masjid Kubah 99 di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar terhambat akibat masalah teknis.

"Pada perencanaan, kita bisa langsung membangun sesuai dengan struktur yang kita inginkan, tetapi ternyata ada keterlambatan sekitar satu bulan karena harus ditimbun, jadi ini masalah teknis" kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Darmawan Bintang yang dihubungi dari Makassar, Rabu

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan penjadwalan ulang pembangunan masjid ikonik tersebut, sebagai konsekuensi masalah teknis ini.

"Kita proyeksikan bisa menyelesaikan sekitar 85 persen dari anggaran yang tersedia tahun ini, sehingga nantinya akan ada SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran)," jelasnya.

Meski demikian, kata dia, terdapat aturan di mana pelaksana kegiatan masih diberi kesempatan untuk dapat terus melanjutkan kegiatan pembangunan dengan konsekuensi pelaksana kegiatan dikenai denda karena keterlambatan.

"Pihak kontraktor sudah bersedia melanjutkan pembangunan, hingga batas waktu maksimal 90 hari dari jadwal yang ditetapkan dalam kontrak," tambahnya.

Perpanjangan waktu pelaksanaan pembangunan masjid tersebut, kata dia, juga tetap harus memperhatikan kualitas dan desain bangunan yang telah disepakati.

Sementara terkait sisa anggaran, lanjutnya, akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan, dan diharapkan dapat kembali dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2018 mendatang.

Adapun di Tahun 2017 ini, masjid tersebut memperoleh anggaran sebesar Rp58,8 miliar, ini berarti sekitar Rp8,82 miliar akan kembali ke kas negara.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024